SANGATTA, DDTCNews – Pemkab Kutai Timur (Kutim) Kalimantan Timur berupaya meningkatkan penerimaan daerah dengan menggali berbagai potensi lebih optimal. Salah satu upaya itu ialah dengan mengoptimalkan sektor pariwisata agar semakin berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengatakan Pemkab masih bisa menggali potensi penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Menurutnya Kabupaten Kutim memiliki beberapa lokasi pariwisata yang seharusnya bisa berkontribusi lebih baik terhadap PAD.
"Sektor pariwisata seperti Karst Mangkalihat, wilayah pantai dan penangkaran buaya yang menampung buaya liar bisa dimanfaatkan untuk menambah pundi-pundi PAD," ujarnya di Kutim, Selasa (19/9).
Di samping itu, Kasmidi menegaskan Pemkab Kutim tetap harus memiliki kreativitas dalam mengoptimalkan penerimaan PAD. Berbagai langkah yang bisa diupayakan yaitu retribusi penggunaan lahan parkir, pajak restoran, pajak penerangan jalan dan pajak sarang burung walet.
Adapun Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa menyatakan penerimaan PAD dari beberapa sumber sudah cukup baik, seperti pajak penerangan jalan sudah mencapai Rp8 miliar dari target Rp10 miliar sepanjang tahun 2017. Musyaffa optimis target pajak penerangan jalan bisa segera dicapai dengan menaikkan nilai jualnya.
"Di satu sisi, kami masih sulit memungut pajak restoran, tapi sudah terbantu dengan adanya katering. Karena banyak perusahaan swasta menggunakan jasa katering, sehingga kami mudah meningkatkan realisasi pajak kuliner. Realisasi pajak restoran sudah Rp9 miliar dari target Rp13 miliar," tutur Musyaffa.
Sementara itu, usaha lain Bapenda Kutim dalam meningkatkan PAD yaitu memajaki sarang burung walet. Sayangnya, ketidakadaan asosiasi pengusaha burung walet membuat Bapenda Kutim sulit untuk bekerja sama dengan pelaku usaha sarang burung walet dalam hal meningkatkan PAD.
Kabupaten Kutim memiliki lebih dari 300 sarang burung walet yang sejauh ini sudah berkontribusi terhadap PAD senilai Rp30 juta dan sesuai target. "Itu pun setelah pengusaha walet kami tagih. Kalau tidak, ya mereka bisa jadi tidak setor," pungkas Musyaffa seperti dilansir kaltim.prokal.co.