MANADO, DDTCNews - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi (BP2R) Kota Manado, Sulawesi Utara kerja ekstra jelang tutup tahun 2017. Pasalnya, sejumlah setoran pajak belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Pajak reklame dan hiburan menjadi sorotan karena belum memenuhi ekspektasi. Berdasarkan data yang dilansir manadopostonline.com, Selasa (5/12), realisasi pajak hiburan masih memiliki selisih Rp2 miliar dari target Rp11,5 miliar. Hingga saat ini realisasi setoran pajak hiburan sebesar Rp9,5 miliar. Pun dengan pajak reklame, targetnyasebesar Rp8,2 miliar tetapi kurang dari satu bulan di tahun ini realisasinya sebesar Rp6,9 miliar atau 89% dari target.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BP2R Kota Manado Harke Tulenan menyiapkan sejumlah cara agar target setoran pajak dapat tercapai tahun ini. Salah satunya adalah terjun langsung ke lapangan dan menagih wajib pajak untuk membayar kewajibannya.
“Kami akan kejar terus sampai capai target,” tegasnya.
Harke menyatakan mekanisme jemput bola ini untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Pihaknya pertama kali datang untuk memberikan surat kepada wajib pajak yang berisi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Bila membandel maka, BP2R akan ada sanksi yang menanti.
“Karena masih banyak reklame yang dipajang di jalan-jalan belum memenuhi kewajibannya Begitu juga tempat hiburan, kami siapkan sanksi bagi para penunggak pajak,” kata Harke.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Manado Mor Bastiaan optimis target Pendapatan Asli Daerah yang ditargetkan bisa dicapai tahun ini termasuk penerimaan dari sektor pajak. Menurutnya, akan ada evaluasi bagi perangkat daerah yang tidak bisa mencapai target yang telah ditetapkan.