MANADO, DDTCNews – Pajak perhotelan di Manado masih menjadi primadona pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) sepanjang tahun 2017. Pasalnya, realisasi pajak perhotelan sejak awal tahun 2017 sudah menunjukkan tren yang positif.
Kepala Bidang Pembukuan dan Pelaporan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Manado Esther Mamarimbing mengatakan pajak perhotelan merupakan salah satu primadona penyumbang PAD dengan nilai kontribusi yang sangat besar.
“Realisasi PAD dari sektor pajak perhotelan sepanjang tahun 2017 mampu mencapai Rp29,96 miliar atau 127,51% dari target yang telah ditentukan sebesar Rp23,5 miliar,” ujarnya di Manado, Kamis (11/1).
Berdasarkan tingginya tren penerimaan pajak perhotelan, Esther merasa optimis realisasi pajak itu pada tahun 2018 bisa lebih baik dibanding realisasi pada tahun 2017. Menurutnya statistik realisasi pajak perhotelan selalu meningkat, peningkatan itu juga terjadi pada semester kedua tahun 2017.
Perbaikan penerimaan itu guna membiayai berbagai pembangunan yang sudah dicanangkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado. Mengingat, pemanfaatan penerimaan pajak daerah digunakan untuk melakukan pembangunan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat.
Lebih jauh, dia mengakui telah memiliki strategi untuk bisa meningkatkan realisasi PAD tahun 2018 jauh lebih tinggi lagi. Strategi itu dilakukan melalui sosialisasi dan pemberian imbauan kepada sejumlah wajib pajak tertentu di Manado.
“Kami akan terus menggencarkan sosialisasi dan mengingatkan seluruh pengusaha, khususnya para pemilik hotel, penginapan dan rumah kost yang melebih 10 kamar. Upaya ini guna meningkatkan kesadaran mereka sebagai wajib pajak,” tuturnya seperti dilansir amoinews.com.
Berdasarkan rencana strategi itu, Esther berharap realisasi pajak perhotelan pada tahun 2018 bisa lebih tinggi atau setidaknya bisa setara dengan realisasi tahun 2017. (Amu)