LAMONGAN, DDTCNews – Puluhan warga melakukan aksi demonstrasi ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan DPRD Lamongan, sebagai bentuk protes atas kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dianggap tidak rasional.
Koordinator Aksi Mutiul Mubin mengatakan peserta aksi mendesak agar pemerintah melakukan peninjauan ulang terhadap Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Kabarnya, para peserta aksi juga menginginkan diberlakukannya transparansi penggunaan anggaran oleh Bapenda.
“Kami menuntut pemerintah sesegera mungkin menghentikan proses PBB yang memberatkan masyarakat. Bukan begitu caranya jika ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang justru merugikan warga,” tegasnya dalam aksinya di depan Kantor Bapenda Lamongan, Selasa (10/2).
Sementara itu, kedatangan peserta aksi diterima oleh Kepala Bapenda Lamongan Hery Pranoto untuk berdiskusi lebih lanjut. Sayangnya, diskusi itu tidak menghasilkan suatu keputusan, karena tidak ada kesepakatan antara aspirasi warga dengan Bapenda.
Hery menjelaskan Bapenda hanya menjalankan tugas dengan memanfaatkan pihak ketiga untuk mendata nominal pajak di lapangan. “Pengenaan PBB saat ini sudah sesuai dengan pendataan yang dilakukan di lapangan,” papar Hery seperti dilansir duta.co.
Tak berhenti di Bapenda, peserta aksi melanjutkan orasinya ke Gedung DPRD Kabupaten Lamongan untuk menyampaikan aspirasinya. Kedatangan peserta aksi ditemui langsung oleh Wakil Ketua DPRD Lamongan Saim.
Peserta aksi meminta DPRD Lamongan untuk meninjau ulang Perda nomor 12 tahun 2014 yang membuat PBB melonjak tajam dan menyiksa masyarakat, sekaligus meminta dewan untuk menghentikan pemungutan PBB yang meningkat tajam itu.
Keinginan peserta aksi kini disambut ramah, pasalnya Saim berjanji merespons aspirasi masyarakat terkait PBB. “Pelaksanaan Perda terkait PBB sementara kami hentikan, menunggu tinjauan lebih lanjut,” ucap Saim.
Di samping itu, peserta aksi yang berasal dari LSM Clean Governance, Komite Relawan Antikorupsi, LSM Lentera, PMII, HMI, GMNI dan Capil Hitam, merasa keberatan karena pengenaan PBB dari Rp150 ribu menjadi Rp452 ribu, lalu ada pula kenaikan tajam dari Rp27 ribu menjadi Rp600 ribu. (Amu)