Ilustrasi.
GRESIK, DDTCNews - Pemerintah dan DPRD Kabupaten Gresik, Jawa Timur sepakat mengerek target pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 14,7% dari Rp170 miliar menjadi Rp195 miliar dalam APBD-P 2023.
Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Reza Pahlevi mengatakan target PBB dinaikkan karena kinerja penerimaannya hingga kuartal III/2023 sangat positif. Menurutnya, BPKAD bakal berupaya mencapai target yang telah disepakati.
"Masih ada 3 bulan lagi, kami akan bekerja ekstra untuk menuntaskan target tersebut. Meski berat, tetapi akan kami optimalkan potensi yang ada," katanya, dikutip pada Jumat (17/11/2023).
Reza mengatakan realisasi PBB hingga kuartal III/2023 telah mencapai Rp160 miliar atau 94,11% dari target awal. Realisasi ini bahkan sudah jauh melampaui realisasi PBB sepanjang 2022 yang senilai Rp147 miliar.
Dia menilai kinerja PBB menunjukkan tren peningkatan sejalan dengan membaiknya pelayanan BPKAD. Saat ini, pembayaran PBB dapat dilakukan di berbagai saluran seperti Bank Jatim, kantor pos, Indomaret, Alfamart, e-wallet, serta kantor kecamatan.
Kemudian, pemkab juga sempat memberikan insentif pembebasan denda pajak daerah, termasuk PBB, untuk memeriahkan HUT ke-78 RI hingga 31 Oktober 2023. Melalui program ini, semua denda administrasi akibat keterlambatan membayar pajak daerah bakal dihapuskan.
Pemutihan denda diberikan secara otomatis ketika wajib pajak melakukan pembayaran PBB.
Sejalan dengan target yang naik, Reza menegaskan bakal terus mengoptimalkan penerimaan PBB. Terlebih, PBB menjadi jenis pajak andalan pada pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gresik.
"Kami masih perlu bekerja ekstra agar target yang diminta oleh DPRD bersama Pemkab Gresik bisa tercapai di akhir tahun," ujarnya dilansir beritajatim.com. (sap)