Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Antara)
JAKARTA, DDTCNews - Akibat target pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak pernah tercapai pada 2019 dan tahun-tahun sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta tidak menetapkan target pendapatan daerah yang terlalu tinggi.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi HY dalam catatannya atas APBD DKI Jakarta 2019 mengatakan target pendapatan daerah perlu dirasionalisasi, terutama melihat kinerja pendapatan daerah tahun lalu yang hanya 83% atau Rp64,93 triliun dari target sebesar Rp77,85 triliun.
"Kami rekomendasikan dari Komisi C yang sebelumnya pendapatan ditetapkan Rp72 triliun di tahun 2021 kalau perlu Rp50 triliun saja, karena sudah tidak akan tercapai," ungkap Rasyidi, di Jakarta, Selasa (2/9/2020).
Rasyidi mengaku pihaknya sudah berulang kali memberikan dukungan kepada Pemprov DKI Jakarta agar target pendapatan daerah bisa tercapai, tetapi usaha tersebut belum pernah berhasil. Oleh karena itu, target pendapatan daerah untuk tahun depan lebih baik ditentukan secukupnya saja.
Merujuk pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta yang telah diaudit, tampak realisasi pendapatan asli daerah (PAD) maupun dana perimbangan sama-sama jauh dari target. Realisasi PAD tercatat hanya sebesar Rp45,7 triliun, 89,9% dari target sebesar Rp50,84 triliun.
Realisasi dana perimbangan juga tercatat jauh dari target, yakni hanya sebesar Rp14,49 triliun atau hanya 68% dari besaran dana perimbangan yang dipatok di APBD 2019 sebesar Rp21,3 triliun.
Dalam hal perekonomian, Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi urusan perekonomian meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bidang perekonomian untuk mematangkan program anggaran wajib yang berfokus untuk perbaikan ekonomi.
Pasalnya, seperti dilansir dprd-dkijakartaprov.go.id, perekonomian DKI Jakarta mengalami perlambatan oleh karena pandemi Covid-19 dan akibatnya terdapat jutaan rumah tangga yang berpotensi jatuh miskin.
"Diharapkan Pemprov DKI fokus ke sektor ekonomi yang terdampak serta fokus memperbaiki ekonomi melalui stabilisasi harga pasar, bantuan sosial, dan bantuan langsung tunai kepada warga terdampak Covid-19 untuk meningkatkan daya beli," ujar Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz.
Pada saat yang bersamaan, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta Saefullah memastikan akan memperhatikan usulan komisi-komisi pada DPRD DKI Jakarta dan akan menindaklanjuti temuan BPK RI.
"Semua catatan tentu perlu ditanggapi, termasuk catatan-catatan yang sudah diberikan BPK RI untuk tahun 2019 juga sudah kita komunikasikan dengan SKPD masing-masing. Insyaallah semua akan berjalan lebih baik untuk penyerapan di 2020 dan seterusnya," kata Saefullah. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.