Ilustrasi. (DDTCNews)
BANJAR, DDTCNews – Pemkot Banjar, Jawa Barat menggandeng Bank BJB untuk membangun layanan berupa e-retribusi sebagai upaya untuk memudahkan pembayaran pajak dan retribusi para pedagang pasar tradisional.
Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB Nancy Adistyasari mengatakan layanan e-retribusi ini merupakan salah satu dukungan perbankan untuk optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi serta mencegah kebocoran pajak.
"E-retribusi hadir untuk mempermudah masyarakat melalui elektronifikasi layanan perpajakan yang lebih praktis dan mudah," katanya dikutip Kamis (5/11/2020).
Nancy menyebutkan aplikasi retribusi elektronik di Kota Banjar tidak hanya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi kepada pemda.
Dia menjabarkan e-retribusi merupakan aplikasi yang bekerja melalui sistem QR Code. Aplikasi ini telah mengadopsi sistem Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dari Bank Indonesia (BI).
Penerapan e-retribusi untuk pedagang pasar tradisional di Kota Banjar akan dilakukan bertahap. Pemkot dan Bank BJB akan menyosialisasikan penggunaan e-retribusi yang wajib menggunakan saldo dalam bentuk dompet elektronik atau e-wallet pada setiap lapak pedagang.
"Ini jadi salah satu inovasi untuk memudahkan pedagang membayar retribusi karena cukup dengan QRIS," sebut Nancy.
Dia menambahkan penggunaan teknologi untuk mengamankan penerimaan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah dengan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Langkah ini menjadi angin segar yang searah dengan upaya pemerintah mewujudkan kemandirian daerah," tuturnya seperti dilansir ayopurwakarta.com. (rig)