KABUPATEN PROBOLINGGO

Reformasi Administrasi Pelayanan Perpajakan Diandalkan

Redaksi DDTCNews
Kamis, 12 November 2020 | 11.14 WIB
Reformasi Administrasi Pelayanan Perpajakan Diandalkan

Ilustrasi. 

PROBOLINGGO, DDTCNews – Pemkab Probolinggo, Jawa Timur merancang pendapatan daerah pada 2021 meningkat dari tahun ini. Reformasi pada bidang pelayanan perpajakan menjadi andalan pemerintah mengamankan target pendapatan tahun depan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Soeparwiyono mengatakan target pendapatan daerah pada draf APBD 2021 dipatok senilai Rp2,3 triliun. Jumlah tersebut naik dari target dalam APBD 2020 senilai Rp2.05 triliun. Menurutnya, kenaikan target harus dibarengi dengan meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi.

"Pemkab Probolinggo akan memfokuskan upaya pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah yang potensial," katanya, dikutip pada Kamis (12/11/2020).

Soeparwiyono menjelaskan agenda kerja mengamankan target pendapatan pada tahun depan fokus kepada dua kebijakan utama. Pertama, penyesuaian tarif pajak dan retribusi. Kedua, mendorong kepatuhan pelaku usaha dan masyarakat dalam urusan pajak daerah.

Kedua agenda tersebut, menurutnya, dapat berjalan sukses jika ditopang dengan reformasi pelayanan perpajakan. Menurutnya, pelayanan pajak dan retribusi daerah perlu dilakukan perbaikan agar memudahkan masyarakat membayar pajak dengan basis teknologi informasi.

"Caranya melalui reformasi administrasi pelayanan perpajakan yang lebih sederhana dan transparan dengan penggunaan teknologi dan aplikasi," terangnya.

Selain itu, strategi pemda untuk meningkatkan penerimaan adalah dengan menjaga iklim investasi yang kondusif. Dunia usaha yang terus berkembang pada gilirannya akan meningkatkan penerimaan daerah dari sisi pajak dan retribusi.

Seperti dilansir wartabromo.com, target pendapatan daerah 2021 yang senilai Rp2,3 triliun terdiri dari target PAD senilai Rp237,7 miliar dan pos pendapatan daerah lainnya senilai Rp94,1 miliar. Kemudian, pagu pendapatan dari transfer pemerintah pusat pada 2021 senilai Rp1,9 triliun.

Sementara itu, pagu belanja dalam draf APBD 2021 ditetapkan senilai Rp2,4 triliun. Dengan demikian, defisit anggaran pada tahun depan diproyeksikan senilai Rp157,1 miliar yang akan ditutup dengan selisih antara penerimaan dan belanja serta dari pembiayaan sisa lebih anggaran tahun sebelumnya. (kaw)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Muhammad Faiz Nur Abshar
baru saja
Semoga reformasi tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah Probolinggo