PROVINSI BALI

Asosiasi Gandeng Satpol PP Tertibkan Agen Wisata Ilegal 

Redaksi DDTCNews
Senin, 14 Desember 2020 | 17.30 WIB
Asosiasi Gandeng Satpol PP Tertibkan Agen Wisata Ilegal 

Ilustrasi. Peserta membawa papan 'Stand Up Paddle' saat mengikuti kegiatan 'Stand Up for Bali' di kawasan Pantai Kelan, Badung, Bali, Minggu (13/12/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

DENPASAR, DDTCNews – Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali dan Satpol PP Pemprov Bali meneken perjanjian kerja sama dalam memberantas praktik agen pariwisata ilegal di Pulau Dewata.

Ketua Asita Bali Komang Takuaki Banuartha mengatakan keberadaan agen pariwisata yang tidak memiliki izin sangat merugikan pelaku usaha. Dia menyebutkan jumlah agen pariwisata ilegal ditaksir mencapai 30% dari seluruh agen perjalanan wisata legal di Bali.

"Keberadaan travel agen ilegal tersebut sangat merugikan kami sebagai agent legal yang selalu taat dengan pajak sehingga kami merasa perlu menggandeng Satpol PP untuk menertibkan keberadaan agen travel tak berizin," katanya dikutip Senin (14/12/2020).

Komang menuturkan operasional agen pariwisata ilegal dilakukan dengan model bisnis online dan tidak memiliki kantor tetap. Pelaku usaha ilegal ini bekerja dengan menyasar wisatawan individu atau free individual traveller (FIT).

Dia menegaskan keberadaan agen pariwisata ilegal tidak hanya merugikan pelaku usaha legal tetapi juga membuat pemerintah daerah kehilangan potensi pendapatan asli daerah (PAD) karena pelaku usaha ilegal tidak membayar pajak dan retribusi kepada pemerintah daerah.

"Pemerintah jelas dirugikan dari segi PAD, mereka tidak membayar pajak dan selalu menjual Bali dengan harga murah," tutur Komang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Bali I Dewa Nyoman Darmadi menyambut baik kerja sama antara asosiasi dan Satpol PP. Dia menilai asosiasi memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini agen perjalanan yang ilegal sehingga memudahkan pemprov melakukan penertiban.

Komang berpendapat pola deteksi pelaku usaha jasa pariwisata ilegal di Bali memerlukan cara khusus. Pasalnya, jika menggunakan metode konvensional seperti mendatangi kantor atau lokasi usaha akan sulit dideteksi.

Apalagi, agen pariwisata ilegal umumnya tidak memiliki tempat usaha tetap. "Makanya kita ambil di lapangan, di objek wisata kami ambil guidenya. Pasti ketemu agen yang ilegal, begitu biasanya kami dapatkan," tuturnya seperti dilansir balitribune.co.id. (rig)

https://balitribune.co.id/content/asita-bali-gandeng-satpol-pp-tertibkan-agent-ilegal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.