Ilustrasi.
JEMBRANA, DDTCNews – Pemkab Jembrana, Bali berencana meningkatkan pengawasan setoran pajak pengusaha hotel dan restoran melalui pemasangan alat perekam transaksi atau Point of Sales (POS) di lokasi usaha.
Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan realisasi penerimaan pajak hotel dan pajak restoran di Jembrana masih rendah dan tidak sesuai dengan potensi ekonomi yang dihasilkan. Untuk itu, pemkab akan memasang alat POS dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
"Ini salah satu solusi, bagaimana teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah bekerja dengan cepat memaksimalkan pendapatan dan menekan kebocoran melalui sistem digital," katanya, dikutip pada Senin (3/5/2021).
I Nengah Tamba berharap alat POS dapat mendorong pelaku usaha lebih jujur dalam menyetor pajak. Menurutnya, kehadiran POS membuat pemerintah memiliki data pembanding antara laporan pajak bulanan pengusaha dan data transaksi yang dihimpun alat POS.
Dia juga menambahkan kegiatan usaha hotel dan restoran pada tahun ini mulai berangsur pulih. Untuk itu, bupati berkomitmen untuk terus menambah alat pengawasan pajak di lokasi tempat usaha hotel dan restoran.
Menurutnya, model pengawasan pajak daerah dengan menggunakan teknologi informasi tidak hanya digunakan untuk mengamankan penerimaan pajak, tetapi juga mengamankan pendapatan asli daerah selain pajak.
"Masih banyak restoran dan rumah makan lainnya bisa jadi potensi sumber pendapatan. Itu yang kita maksimalkan dan ingin digarap, termasuk sektor tower seluler, bisnis tambak udang, termasuk sektor sewa aset pemkab lain nantinya," tutur Tamba.
Sementara itu, Kabid Pajak Daerah Lainnya BPKAD I Gede Gusdiendi mengatakan pemkab pada tahun ini mendapatkan sebanyak 8 alat POS. Alat perekam transaksi tersebut merupakan hibah dari BPD Bali pada tahun ini.
Menurutnya, pada saat ini sasaran prioritas pemasangan alat POS di wilayah Gilimanuk. Pengusaha restoran di Gilimanuk menjadi sasaran awal karena menjadi sentra kuliner khas Bali seperti Ayam Betutu.
"Harapannya kerja sama dengan BPD Bali ini bisa terus berlanjut sehingga makin banyak wajib pajak yang bisa dikontrol dan dimonitor. Jadi optimalisasi pendapatan daerah bisa terwujud," ujarnya seperti dilansir balipost.com. (rig)