Ilustrasi PAD.
PURBALINGGA, DDTCNews - Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah menyiapkan strategi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah pada 2022.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan ada 4 program yang akan dijalankan untuk mengamankan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak dan retribusi. Pertama, optimalisasi pungutan pajak bumi dan bangunan perdesaan perkotaan (PBB-P2) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
"Upaya riil yang akan dilakukan tahun 2022 adalah, (pertama) melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) khususnya tanah yang diharapkan akan meningkatkan PBB dan BPHTB," katanya dikutip pada Kamis (11/11/2021).
Program kedua dilakukan dengan mengoptimalkan penerimaan retribusi. Sasaran utama optimalisasi retribusi daerah pada tahun depan adalah retribusi parkir tepi jalan umum.
Ketiga, optimalisasi pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB). Keempat, melakukan penyesuaian tarif retribusi daerah berdasarkan kondisi perekonomian saat ini.
Bupati Dyah menuturkan keempat program tersebut terbuka untuk dilakukan perbaikan dan perubahan. Salah satu pertimbangan pemkab mengubah strategi tersebut adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saat ini Pemkab Purbalingga juga sedang dilakukan audit kinerja optimalisasi PAD oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," terangnya.
Dyah menambahkan hasil audit kinerja yang dilakukan BPK akan menjadi basis pemkab melakukan optimalisasi PAD. Menurutnya, sumber PAD di Kabupaten Purbalingga masih terbuka untuk terus ditingkatkan khususnya dari retribusi daerah.
"Ada banyak potensi PAD yang masih bisa dimaksimalkan, diantaranya sampah, parkir, pasar, dan sebagainya. Ketika audit selesai, maka rekomendasi BPK nanti bisa kami jadikan dasar dalam optimalisasi PAD," imbuhnya seperti dikutip dari Lensa Purbalingga. (sap)