KABUPATEN BATANG

Pelaporan SPT Tahunan 2021 Baru 40%, Daerah Ini Pilih 'Jemput Bola'

Redaksi DDTCNews
Jumat, 11 Maret 2022 | 10.00 WIB
Pelaporan SPT Tahunan 2021 Baru 40%, Daerah Ini Pilih 'Jemput Bola'

Ilustrasi. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak 2021 di Pendopo Indramayu, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

BATANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batang, Jawa Tengah melaporkan realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2021 baru mencapai 40% dari target, per Kamis (10/3/2022).

Persentase tersebut berasal dari jumlah pelaporan SPT Tahunan 2021 sebanyak 24.000 SPT. Otoritas menargetkan tahun ini terdapat 60.000 wajib pajak yang lapor SPT Tahunan 2021.

“SPT pada 2022 ini memang masih ada sisa sampai 30 Maret 2022. Jadi baru sekitar 40% dari jumlah yang terdaftar 60.000 tapi melihat jangka waktunya panjang,” kata Kepala KPP Pratama Batang Artiek Purnawestri dilansir ayosemarangJumat (11/3/2022).

Adapun batas akhir pelaporan SPT Tahunan 2021 wajib pajak orang pribadi pada 31 Maret 2022, sedangkan untuk wajib pajak badan pada 30 April 2022.

Demi mengejar tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan 2021 yang tinggi, KPP Pratama Batang melakukan langkah 'jemput bola'. Caranya dengan membuka layanan di setiap kecamatan seperti Kecamatan Limpung dan Kecamatan Bandar.

Layanan di luar kantor ini dibuat untuk menjangkau langsung masyarakat, terutama yang belum akrab dalam melaporkan SPT Tahunan dengan aplikasi Ditjen Pajak (DJP) seperti e-filing. Melalui konsultasi tatap muka, ujarnya, wajib pajak bisa langsung konsultasi dengan aparat pajak secara langsung.

Dengan demikian, dia optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan 2021 bisa mencapai target sebelum tenggat waktu. Hal ini diyakini bisa mendorong target penerimaan pajak.  

Artiek menambahkan, kepatuhan material SPT Tahunan 2021 diharapkan juga meningkat. Dia mengimbau wajib pajak agar melaporkan seluruh harta yang belum disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya. 

KPP Pratama Kabupaten Batang menargetkan penerimaan pajak di tahun ini senilai Rp648,51 miliar. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.