Ilustrasi.
KABUPATEN BANDUNG, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung melaporkan realisasi pendapatan daerah dari pajak bumi bangunan (PBB) senilai Rp121,88 miliar pada tahun lalu.
Kepala Bidang P II Bapenda Kabupaten Bandung Adid Nurulloh mengatakan pencapaian tersebut lebih tinggi 16% dari target yang telah ditetapkan senilai Rp105 miliar. Dia berharap kinerja PBB dapat meneruskan tren pertumbuhannya pada tahun ini.
"Kenaikan ini disebabkan oleh kesadaran masyarakat yang tinggi juga sosialisasi petugas. Untuk 2022 ini, kami prediksi kembali akan mengalami kenaikan," katanya seperti dilansir ayobandung.com, Kamis (17/3/2022).
Lebih lanjut, Adid berharap pemulihan ekonomi dapat berlanjut, sehingga perekonomian masyarakat di wilayah Kabupaten Bandung dapat menggeliat. Selain PBB, Bapenda juga akan memaksimalkan potensi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dia menekankan Bapenda akan terus melakukan sosialisasi pemahaman masyarakat terkait dengan pentingnya membayar pajak. Salah satunya melalui sosialisasi SOP penyampaian surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) PBB perdesaan dan perkotaan (P2).
Adid menjelaskan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi para stakeholder pengelolaan PBNB-P2 di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bandung terkait dengan gambaran penyampaian SPPT PBB.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Bandung Ernawan menambahkan pajak merupakan salah satu instrumen penting keuangan negara terutama sebagai sumber penerimaan negara. Uang pajak nantinya digunakan untuk membiayai kebutuhan belanja negara.
Ernawan menilai Kabupaten Bandung memiliki potensi pajak cukup besar, tetapi pelaksanaannya perlu ditingkatkan. Untuk itu, edukasi kepada masyarakat untuk membayar pajak sangat penting demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak. (rig)