Foto udara pengendara roda empat dan roda dua menggunakan Pincara (sampan) melintasi Sungai Konaweha dari Kota Kendari Kecamatan Bondoala, Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (21/2/2022). ANTARA FOTO/Jojon/YU
KENDARI, DDTCNews - Camat, lurah, hingga RT/RW di Kota Kendari diminta untuk turut aktif membantu optimalisasi pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan terdapat kenaikan honor bagi RT/RW dari Rp500.000 menjadi Rp800.000 guna mendukung pencapaian target pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pendapatan asli daerah (PAD) secara umum.
Camat dan lurah juga diminta tegas terhadap wajib pajak yang belum membayar PBB. "Pak Camat dan Pak Lurah harus tegas dengan tidak memberikan pelayanan tertentu pada warga yang belum membayar PBB," ujar Sri, dikutip Sabtu (19/3/2022).
Ketegasan ini diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB yang tercatat mengalami penurunan pada tahun lalu.
Sebagai contoh, di Kecamatan Kendari pada tahun 2021 mencatatkan tingkat kepatuhan wajib pajak tergolong tinggi dibandingkan dengan kecamatan lain, yakni sebesar 74,53%.
Walau tinggi, tingkat kepatuhan pada 2021 sesungguhnya jauh lebih rendah dibandingkan 2020. "Meskipun tinggi, persentasenya menurun dari tahun 2020 sebesar 90%, tapi ini mungkin ada sejumlah masalah," ujar Sri seperti dilansir detiksultra.com.
Camat Kendari Maluadi Poto pun meminta kepada lurah serta RT/RW untuk membantu optimalisasi PAD. Tak seperti daerah lain, Kota Kendari tak memiliki SDA yang bisa diandalkan sebagai sumber penerimaan.
"Kendari hanya mengandalkan sektor jasa sehingga butuh dukungan kita semua untuk memaksimalkan PAD dari sektor pajak, karena semua honor RT/RW, honor imam masjid, dan TPP kita dari PAD," ujar Maluadi. (sap)