SURABAYA, DDTCNews – Pimpinan dewan dan fraksi-fraksi di DPRD Jawa Timur (Jatim) akan meminta diskresi (pengecualian) kepada Mendagri terkait Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim Kusnadi menyatakan meski sebenarnya raperda ini sudah selesai ditingkat komisi A. Namun ada beberapa keputusan dari Mendagri yang membuat bingung DPRD Jatim yaitu di antaranya terkait Dinas pendapatan daerah (Dispenda) yang berubah menjadi badan.
"Keputusan diskresi Mendagri saat ini perlu dilakukan, karena beban kerja Pemprov Jatim berbeda dengan provinsi lainnya yang ada di Indonesia," tegasnya di Kantor DPRD Jatim, Senin (19/9).
Menurut Kusnadi, seharusnya dispenda dinas penghasil pajak tetap menjadi dinas, bukan menjadi badan yang hanya pengumpul data saja.
"Kami setuju ada beberapa SKPD yang di rampingkan. Tapi masa gak ada sedikit ruang atau diskresi dari Mendagri terkait seperti Dispenda tetap menjadi dinas bukan badan,"ujarnya seperti dikutip dalam beritajatim.com.
Kusnadi mengakui pembahasan raperda sudah selesai, hanya saja pimpinan dewan menilai masih ada ruang untuk berjuang sedikit mempertahankan kebutuhan yang belum diperjuangkan oleh komisi A seperti dinas pendapatan tetap menjadi dinas bukan badan. (Amu)