MAKASSAR, DDTCNews – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memberi arahan kepada seluruh Kepala Samsat yang ada di kota maupun kabupaten untuk menggenjot penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB), serta menjalin kerja sama dengan pihak kejaksaan setempat.
Kepala Dispenda Sulsel, Tautoto TR mengatakan agar Kepala Samsat se-Sulsel untuk turut aktif menertibkan kewajiban PKB di wilayahnya masing-masing yang menunggak PKB. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah membebaskan sanksi administrasi PKB sebagai kado ulang tahun Provinsi Sumsel yang ke-347.
“Sebelumnya kami sudah berikan fasilitas. Gubernur pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan kejaksaan tinggi terkait penagihan PKB,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Dia menambahkan saat ini Dispenda menggunakan cara dengan mengirimkan surat kepada penunggak PKB hingga 3 kali. Selain itu, juga ada sistem door to door (sweeping).
Apabila pemilik kendaraan bermotor masih juga tidak mengindahkna, kejaksaan tinggi akan memanggil wajib pajak tersebut untuk dimintai keterangan. Hal ini sebagai upaya pemerintah menggenjot penerimaan asli daerah (PAD).
“Tunggakan PKB saat ini cukup signifikan, sampai Rp500 miliar. Kami harap dengan cara ini realisasi PAD dapat tercapai,” jelasnya.
Seperti dilansir dari rakyatsulsel.com, realisasi penerimaan PKB Provinsi Sulsel untuk tahun 2016 sudah Rp747 miliar atau 78,18% dari target Rp956 miliar. Sweeping pun sudah dilakukan selama Juli-September 2016 pada 16.829 unit kendaraan roda dua maupun empat. (Gfa)