MALANG, DDTCNews – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menyelenggarakan Gebyar Panutan Pajak 2017 di Balai Kota Malang pada Senin (16/1). Acara itu merupakan langkah awal BP2D dalam menjalankan program-program inovatifnya tahun ini.
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto memaparkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akan diluncurkan dalam acara tersebut. Selain itu, juga akan dihelat launching Mobil Pelayanan Pajak daerah.
"Dengan launching awal ini, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB sehingga dapat memanfatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah dan bangunan, dan lain-lain," ujarnya, Minggu (15/1).
Tak hanya itu, lanjut Ade, Gebyar Panutan Pajak 2017 menjadi tanda dimulainya Program Sunset Policy Jilid II untuk periode 16 Januari sampai 17 April 2017.
(Baca: Sunset Policy PBB Jilid II Lebih Sasar Petani)
“Sebagai implemetasi program dan kegiatan dari kebijakan Abah Anton (Walikota Malang) yang sangat peduli wong cilik, kami melaunching Sunset Policy Jilid II untuk meringankan beban masyarakat,” ungkapnya.
Secara terpisah, Walikota Malang HM Anton menyerukan dukungannya terhadap program-program BP2D. Ia juga mengapresiasi upaya BP2D yang menggandeng Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
"Dalam reformasi birokrasi dituntut adanya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat, dan profesional," pungkasnya. (Amu)