MADRID, DDTCNews – Pesepakbola Real Madrid Cristiano Ronaldo meminta klubnya membayar denda pajak £26,45 miliar (Rp503,40 miliar) di tengah negosiasi kontraknya. Tapi nilai sebanyak itu dikabarkan relevan dengan penghasilan yang sedang didiskusikan bersama klubnya.
Pada awalnya, bintang Real Madrid itu terjerat dengan tuduhan penggelapan pajak sebesar £13 juta (Rp247,41 miliar). Kini pemenang lima kali Ballon d’Or ini diwajibkan untuk membayar otoritas pajak sebesar Rp503,45 miliar untuk menghindari sanksi penjara.
“Di tengah negosiasi kontrak Ronaldo dengan Real Madrid, pesepakbola berusia 33 tahun itu meminta klubnya membayar tagihan pajak, tapi permintaan itu justru ditolak,” demikian seperti dilansir elconfidencial.com, Minggu (13/5).
Hingga kini, sengketa pajak yang menjeratnya pada 2017 itu masih belum dilunasi Ronaldo, bahkan dia justru meminta klubnya untuk melunasi denda pajak. Padahal berdasarkan informasi, penghasilan bersih Ronaldo saat ini sebesar £340.000 (Rp6,46 miliar) per minggu.
Dalam persidangan, Ronaldo sempat mengungkapkan ketidakbersalahannya, tetapi saat saksi kunci berbalik melawan di hadapan hakim, Ronaldo akhirnya mengalah dan setuju.
Kemelut pajak tidak hanya terjadi pada Ronaldo, namun nama-nama seperti Falcao, Carvalho, Di Maria, Alexis, Mascherano, Coentrao, Mourinho, Marcelo dan Modric pun sudah mencapai kesepakatan serupa, yakni untuk membayar denda pajak.
Seperti halnya mantan gelandang Real Madrid dan Liverpool Xabi Alonso telah dituduh melakukan penghindaran pajak dan menghadapi hukuman 8,5 tahun di penjara. Xabi dikabarkan melakukan 3 penipuan pajak sejak tahun 2010-2012.
Kemudian pesepak bola yang juga mendapat sanksi kurungan sel adalah pemain depan Manchester United Alexis Sancez, mantan pemain tengah (gelandang) Barcelona Javier Mascherano dan pemain belakang Real Madrid Marcelo.
Lalu pesepak bola dari club Barcelona Lionel Messi sempat mendapat sanksi sebesar 2,1 juta euro karena upaya penghindaran pajak dan hukuman 21 bulan penjara. Meski begitu, Messi kemudian dikeluarkan dengan membayar denda.
Selain itu, juga gelandang Real Madrid Luka Modric dituduh telah melakukan penggelapan pajak, terlebih dia pun diduga membayar petugas otoritas fiskal Spanyol hingga mencapai €1 juta atau setara Rp16,94 miliar. (Gfa/Amu)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.