Perdana Menteri Inggris Boris Johnson.
LONDON, DDTCNews – Para pejabat Inggris dan Uni Eropa (UE) telah mencapai garis besar kesepakatan untuk keluarnya Inggris dari UE (Brexit). Kesepakatan itu dicapai setelah berhari-hari melakukan perundingan yang intensif dan merupakan hasil amendemen dari kesepakatan sebelumnya
Namun, Perdana Menteri Inggris Boris Johnson masih harus memenangkan pemungutan suara di parlemen pada Sabtu esok untuk mendapatkan persetujuan jika ingin merealisasikan Brexit pada 31 Oktober 2019. Pasalnya, garis besar kesepakatan itu perlu diratifikasi oleh Parlemen Eropa maupun Parlemen Inggris.
“Kami memiliki kesepakatan Brexit baru yang hebat,” kata Johnson, Jumat (18/10/2019), seperti dilansir learningenglish.voanews.com.
Menanggapi hal ini, Presiden Komisi Eropa Jean-Claude Juncker menyatakan puas dengan kesepakatan tersebut. Dia berujar sudah saatnya menyelesaikan proses pemisahan dan bergerak secepat mungkin untuk negosiasi tentang kemitraan di masa depan antara UE dengan Inggris.
“Di mana ada kemauan, di sana juga ada kesepakatan,” ujar Juncker.
Melalui sebuah cuitan di Twitter, dia menyebut kesepakatan itu adalah perjanjian yang adil dan seimbang untuk UE dan Inggris serta merupakan bukti komitmen UE untuk menemukan solusi.
Sementara itu, Kepala Partai Buruh oposisi utama Inggris Jeremy Corbyn mengaku tidak senang dengan kesepakatan itu dan akan memilih untuk menentangnya. Sebab, Corbyn ingin kesepakatan apapun tunduk pada pemungutan suara publik.
Selain itu, agar mendapat persetujuan, Johnson juga membutuhkan dukungan dari Partai Uni Demokratik Irlandia Utara (Northern Irish Democratic Union Party/DUP). Sayangnya, Pemimpin DUP Arlene Foster dan Ketua Parlemen Partai Nigel Dodds menyatakan tidak dapat mendukung kesepakatan tersebut.
Hal ini lantaran mereka tidak sepakat terkait dengan saran tentang masalah kepabeanan antara Irlandia dan provinsi Inggris di Irlandia Utara. Pasalnya, kesepakatan itu akan membuat adanya pengenaan tarif pada barang yang menyeberang dari daratan Inggris ke Irlandia Utara
Sedangkan, kondisi perbatasaan saat ini benar-benar terbuka dan masalahnya terlatak pada bagaimana membuat perbatasan itu tetap terbuka ketika Inggris meninggalkan UE. Sebab, pendirian pos pemeriksaan perbatasan dikhawatirkan dapat membahayakan Perjanjian Jumat Agung –perjanjian perdamaian –.
Disisi lain, jika perbatasan dibiarkan terbuka, keinginan Inggris untuk mengendalikan perjanjian perdagangan dirusak. Untuk itu, partai DUP menentang kesepakatan tersebut "Menurut pandangan kami, pengaturan ini tidak akan menjadi kepentingan jangka panjang bagi Irlandia Utara,” tegasnya, seperti dilansir washingtonpost.com.