Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Seluruh anggota Komite Keuangan Senat AS secara bulat menyetujui The United States-Taiwan Expedited Double-Tax Relief Act.
Lewat beleid tersebut, pemerintah AS didorong untuk segera menyepakati persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan dalam meringankan beban perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.
"Taiwan adalah mitra penting AS. Dalam 5 tahun terakhir, perusahaan Taiwan telah menanamkan modal senilai US$45 miliar di AS untuk pengembangan semikonduktor dan nilai investasi akan terus bertambah. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja berupah layak di dalam negeri," ujar Anggota Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, dikutip Sabtu (23/9/2023).
Tak hanya itu, Wyden mengatakan P3B antara kedua yurisdiksi bakal membantu upaya AS menstabilkan kawasan Asia Timur dari disrupsi akibat agresivitas China.
"Aktivitas China di kawasan amat mengganggu aktivitas perdagangan, investasi, dan keuangan. Ketika ketegangan meningkat, Kongres AS harus berupaya mencegah konflik dan menstabilkan kawasan. Peningkatan hubungan ekonomi dengan Taiwan merupakan komponen penting dari upaya tersebut," ujar Wyden.
Selanjutnya, Anggota Komite Keuangan Senat AS Mike Crapo mengatakan selama ini perusahaan Taiwan yang beroperasi di AS harus membayar pajak dividen dengan tarif sebesar 30%.
Dengan adanya P3B, perusahaan Taiwan bakal mendapatkan perlakuan yang sama dengan perusahaan dari negara-negara lain.
"Taiwan adalah mitra dagang terbesar yang hingga saat ini masih belum memiliki P3B dengan AS. Kehadiran P3B akan mendorong investasi antaryurisdiksi sekaligus memperkuat kerja sama ekonomi bilateral," ujar Crapo seperti dilansir focustaiwan.tw. (sap)