Ilustrasi.
BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand mengumumkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka memulihkan kinerja sektor pariwisata yang sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah Thailand Chai Wacharonke mengatakan insentif fiskal yang diberikan antara lain berupa pemangkasan tarif pajak hiburan dan cukai minuman beralkohol. Menurutnya, kebijakan tersebut telah disepakati dalam sidang kabinet.
"Kebijakan pajak tersebut akan berlaku sampai akhir tahun ini," katanya, dikutip pada Jumat (5/1/2024).
Chai menuturkan pemerintah akan memangkas tarif pajak hiburan dari awalnya 10% menjadi 5%. Kemudian, tarif cukai atas anggur juga dipotong dari 10% menjadi 5%. Untuk minuman keras dengan kadar etil alkohol tinggi, tarif cukainya dipangkas dari 10% menjadi 0%.
Dia menjelaskan kebijakan insentif tersebut sejalan dengan aspirasi para pelaku usaha pada November 2023. Sebelumnya, pemerintah juga telah memperpanjang jam buka tempat hiburan dari pukul 02.00 waktu setempat menjadi 04.00 waktu setempat.
Sementara itu, Menteri Keuangan Lavaron Sangsnit menilai potensi penerimaan negara yang hilang dari kebijakan tersebut tidak akan besar. Menurutnya, potensi penerimaan yang hilang tersebut bakal dikompensasi oleh peningkatan penerimaan negara dari sektor pariwisata.
Pemerintah memaparkan pariwisata masih menjadi pendorong kedua terbesar pada perekonomian Asia Tenggara. Pada 2023, Thailand mampu menarik 28 juta wisatawan dan menghasilkan pendapatan THB1,2 triliun baht atau Rp539,15 triliun.
"Pada 2024, kami menargetkan lebih dari 34 juta kunjungan wisatawan," ujar Lavaron seperti dilansir channelnewsasia.com.
Pada akhir 2023, pemerintah Thailand juga telah mengumumkan kembali menunda implementasi kebijakan pajak turis kepada wisatawan asing. Alasannya, pajak turis dikhawatirkan berdampak pada sektor pariwisata yang belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19. (rig)