Ilustrasi.
SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan memutuskan melanjutkan kebijakan pemangkasan tarif pajak BBM untuk 2 bulan ke depan. Kebijakan dilanjutkan guna merespons eskalasi konflik yang terjadi di Timur Tengah
Melalui perpanjangan kebijakan tersebut, masyarakat Korea Selatan tetap mendapatkan fasilitas penurunan tarif pajak BBM sebesar 25% atas konsumsi bensin serta penurunan tarif pajak sebesar 37% atas konsumsi solar dan LPG.
"Guna mencegah bertambahnya beban ekonomi masyarakat, pemerintah akan memperpanjang masa berlaku pemotongan pajak selama 2 bulan lagi hingga Juni," kata Menteri Keuangan Korea Selatan Choi Sang Mok, dikutip pada Senin (15/4/2024).
Choi menuturkan pemerintah akan membentuk joint emergency response team guna memonitor situasi ekonomi dan keuangan terkini.
"Pemerintah akan menerapkan langkah-langkah yang diperlukan guna merespons volatilitas pasar," tuturnya seperti dilansir koreaherald.com.
Sebagai informasi, pemangkasan tarif pajak BBM telah diberlakukan oleh Korea Selatan sejak 2021. Pemerintah sudah memperpanjang kebijakan tersebut sebanyak 8 kali.
Saat ini, harga Dubai Crude sudah mencapai $89,87 per barel, lebih tinggi dibandingkan dengan harga pada Januari 2024 sebesar US$78,85 per barel.
Harga minyak mentah diekspektasikan akan terus naik akibat ketidakpastian geopolitik yang timbul setelah serangan oleh Iran terhadap Israel. (rig)
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews