Kantor IRS Amerika Serikat. (foto: Police State USA)
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) telah mengumpulkan tambahan penerimaan pajak senilai US$7 miliar atau Rp114,2 triliun dari program whistleblower yang dilaksanakan oleh Internal Revenue Service (IRS). Program yang telah berjalan sejak 2007 ini memungkinkan semua pihak melaporkan adanya indikasi pelanggaran atau kecurangan.
Adapun total imbalan yang diberikan oleh IRS kepada para whistleblower pada 2007 hingga Juni 2024 sudah mencapai US$1,2 miliar atau Rp19,57 triliun.
"IRS menghargai kontribusi berharga yang diberikan ribuan whistleblower untuk membantu penegakan hukum pajak yang adil dan efektif di negara kita," ujar Direktur IRS Whistleblower Office John Hinman, dikutip Selasa (30/7/2024).
Menurut Hinman, informasi dari whistleblower sangatlah efektif membantu upaya peningkatan kepatuhan wajib pajak. Informasi dari whistleblower amatlah penting untuk mendeteksi ketidakpatuhan dan menekan tax gap.
Ke depan, kualitas program whistleblower akan terus ditingkatkan dalam rangka meningkatkan daya tarik dari program tersebut.
"Kami berkomitmen untuk meningkatkan program whistleblower dengan meningkatkan kapasitas kami dalam menggunakan high-value whistleblower information secara efektif, memberikan hadian kepada whistleblower secara efektif dan sesegera mungkin, dan menyegerakan penyampaian informasi terkait klaim hadiah kepada para whistleblower," ujar Hinman dalam National Whistleblower Appreciation Day yang jatuh pada 30 Juli.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada para whistleblower, IRS telah memperbarui formulir yang digunakan para whistleblower untuk mengeklaim hadiah (Form 211). Tak hanya itu, ke depan whistleblower bisa menyampaikan informasi secara elektronik melalui portal yang disediakan IRS.
Untuk diketahui, program whistleblower telah dilaksanakan di AS sejak 2007 seiring dengan berdirinya IRS Whistleblower Office pada tahun tersebut. Dengan program ini, whistleblower berhak mendapatkan hadiah sebesar 15% hingga 30% dari total pajak yang diterima IRS berdasarkan informasi dari whistleblower dimaksud. (sap)