Ilustrasi.
WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) akan memulai pembahasan persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) dengan Taiwan.
Dalam negosiasi P3B tersebut, pemerintah Taiwan diwakili oleh American Institute in Taiwan (AIT) dan Taipei Economic and Cultural Representative Office in the United States (TECRO).
"P3B rencananya dirancang berdasarkan US Model Income Tax Convention dan memuat klausul pengurangan withholding tax atas dividen, bunga, dan royalti," tulis Kementerian Keuangan AS dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (1/11/2024).
P3B juga akan memuat pengaturan soal bentuk usaha tetap (BUT), perlakuan pajak atas temporary cross-border worker, pencegahan double non-taxation, mekanisme penyelesaian sengketa, dan pertukaran informasi untuk keperluan perpajakan.
Dimulainya pembahasan P3B AS-Taiwan merupakan tindak lanjut atas inisiatif Kongres AS yang sudah terlebih dahulu mendorong dihapuskannya pengenaan pajak berganda atas transaksi antara AS dan Taiwan.
Kementerian Keuangan AS berpandangan P3B yang komprehensif akan memberikan manfaat besar bagi AS dan Taiwan. Bagi AS, P3B antara kedua negara akan meningkatkan investasi pada sektor industri semikonduktor. Pasalnya, P3B akan menghapuskan hambatan pajak yang selama ini menjadi disinsentif bagi perusahaan Taiwan untuk menanamkan modalnya di AS.
Perlu diketahui, setidaknya sudah ada RUU yang diajukan oleh Kongres AS dalam rangka menghapuskan pemajakan berganda, yakni United States-Taiwan Expedited Double-Tax Relief Act and United States-Taiwan Tax Agreement Authorization Act.
Menurut Anggota Komite Keuangan Senat AS Ron Wyden, P3B antara AS dan Taiwan diperlukan untuk meringankan beban perusahaan yang beroperasi di kedua yurisdiksi.
"Taiwan adalah mitra penting AS. Dalam 5 tahun terakhir, perusahaan Taiwan telah menanamkan modal senilai US$45 miliar di AS untuk pengembangan semikonduktor dan nilai investasi akan terus bertambah. Hal ini mendukung penciptaan lapangan kerja berupah layak di dalam negeri," kata Wyden sejak tahun lalu. (sap)