Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina memangkas pajak atas transaksi saham dari 0,6% menjadi 0,1% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang The Capital Markets Efficiency Promotion.
Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan tarif pajak atas transaksi saham sudah turun cukup drastis. Dia optimistis reformasi kebijakan tersebut akan mendatangkan banyak investor.
"Bagi investor baru yang membeli saham senilai 10.000 peso, ini berarti membayar pajak 10 peso, bukan 60 peso," katanya, dikutip pada Rabu (2/7/2025).
Selain pemangkasan pajak, lanjut Marcos, UU perpajakan terbaru juga menghapuskan pajak yang dikenakan atas dokumen tertentu yang digunakan sebagai bukti transaksi atau perjanjian hukum (documentary stamp tax/DST). Di Indonesia, DST disetarakan sebagai bea meterai.
Dia menjelaskan undang-undang baru menghapuskan pajak meterai dokumen pada reksa dana dan unit investment trust funds, yang merupakan instrumen investasi yang populer di kalangan profesional muda dan penabung kelas menengah.
Marcos menambahkan UU tersebut juga mengenalkan tarif PPh final sebesar 20% atas pendapatan bunga, serta memuat insentif pajak bagi perusahaan yang berkontribusi memberikan manfaat pensiun kepada karyawannya.
Dalam jangka menengah panjang, reformasi perpajakn akan menghasilkan penerimaan sekitar P25 miliar hingga 2030. Menurut Marcos, jumlah tersebut berguna untuk mendanai proyek pembangunan infrastruktur dan program sosial.
"Reformasi ini tidak hanya untuk orang kaya dan profesional. Reformasi ini memberdayakan pemilik usaha kecil, profesional muda, dan pekerja Filipina di luar negeri untuk mulai menginvestasikan uang hasil jerih payah mereka," tuturnya seperti dilansir pia.gov.ph.
Sementara itu, Perwakilan Kantor Komunikasi Kepresidenan Claire Castro menjelaskan reformasi yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan investasi dengan memberikan keringanan pajak.
Filipina sebelumnya memiliki tarif pajak transaksi saham tertinggi di Asia Tenggara. Adapun kehadiran UU baru ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi pasar, meningkatkan likuiditas, dan membuat pasar ekuitas negara lebih kompetitif secara regional. (rig)