Kandidat Presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat, Joe Biden.
WASHINGTON, DDTCNews—Calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat Joe Biden menjanjikan untuk merombak sejumlah kebijakan pajak di antaranya menaikkan tarif PPh Badan dari 21% menjadi 28%.
Biden mengatakan kebijakan pajak yang diusungnya bakal mendorong terciptanya kesetaraan atau level playing field yang sama antara masyarakat berpenghasilan tinggi dan masyarakat berpenghasilan menengah.
"Saya akan mengubah tarif PPh Badan sejak hari pertama saya menjabat," ujar Biden seperti dilansir Business Insider, Jumat (11/9/2020).
Biden menilai pemangkasan tarif PPh Badan yang dilakukan Donald Trump tidak berhasil menciptakan lapangan kerja. Pemegang saham justru memiliki penghasilan yang berlimpah dan menggunakan dana tersebut untuk buyback saham.
"Mereka membeli saham mereka sendiri dengan nominal US$1 triliun untuk meningkatkan nilai sahamnya. Mereka tidak menggunakan dana tersebut untuk menciptakan lapangan pekerjaan, ekspansi, ataupun investasi," tutur Biden.
Biden memastikan kenaikan tarif PPh Badan tidak akan mengurangi kemampuan korporasi merekrut tenaga kerja baru. Kenaikan tarif PPh Badan justru menjadi tambahan modal bagi negara untuk mendanai kebijakan sosial.
"Kami akan pungut uang itu untuk diinvestasikan pada kegiatan manufaktur, pendidikan, dan kesehatan. Kegiatan ini punya peran penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelas menengah," kata Biden.
Tax Policy Center memperkirakan tambahan penerimaan negara akibat kenaikan tarif yang diusung oleh Biden bisa mencapai US$1,3 triliun. Namun perlu dicatat, Partai Republik saat ini masih menjadi partai mayoritas di Senat AS.
Rencana Biden menaikkan tarif PPh Badan akan bergantung pada perubahan komposisi partai di parlemen. Bila Partai Republik masih menjadi partai mayoritas pada tahun depan maka rencana besar Biden berpotensi terganjal. (rig)