Ilustrasi. Warga mengakses layanan film daring melalui gawai. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/hp.
MADRID, DDTCNews – Pemerintah Spanyol tengah menggodok kebijakan pajak digital baru yang khusus diterapkan bagi perusahaan video berlangganan seperti Netflix.
Kementerian Ekonomi Spanyol menyatakan RUU pajak digital perusahaan penyedia layanan video berlangganan mengusung tarif sebesar 5%. Hasil pungutan pajak tersebut secara khusus didedikasikan untuk meningkatkan industri perfilman di Spanyol.
"Rancangan undang-undang akan mengenakan pajak bagi platform hiburan online yang menghasilkan pendapatan di Spanyol," tulis Kementerian Ekonomi dalam keterangan resminya, dikutip Senin (9/11/2020).
Otoritas menilai rencana baru pajak digital ini muncul seiring dengan tren jumlah penyedia layanan audio visual yang makin meningkat. Menurut otoritas, tren tersebut bisa dimanfaatkan pemerintah, terutama dalam mendorong industri film dalam negeri.
Pajak digital khusus Netflix ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk agenda 'Digital Spain' pada 2025. Salah satu agendanya adalah menjadikan Negeri Matador sebagai destinasi utama untuk pengambilan gambar alias lokasi syuting film atau serial film.
"Rancangan undang-undang ini akan memperluas kewajiban untuk produksi audio visual di Eropa bagi penyedia layanan yang beroperasi di Spanyol," sebut pemerintah.
Nanti, perusahaan seperti Netflix, HBO, Disney dan Amazon Prime Video akan mendapati beban pajak digital baru dari Pemerintah Spanyol. Selain itu, penyedia layanan juga wajib mengakomodasi karya produser lokal dalam platform layanan video.
Pajak digital berlaku bagi penyedia layanan video yang memiliki omzet usaha di dalam negeri lebih dari €50 juta per tahun. Bagi penyedia layanan dengan omzet di bawah ambang batas, diwajibkan untuk berkolaborasi dengan sineas domestik Spanyol dalam produksi film atau serial.
"Pajak layanan digital 5% ini 70% dari hasilnya akan digunakan untuk membiayai produser independen dan minimal 40% wajib digunakan untuk mendanai film independen dalam bahasa Spanyol," jelas pemerintah.
Seperti dilansir koreatimes.co.kr, pajak digital khusus penyedia layanan video berbayar ini akan melengkapi kebijakan pajak layanan digital atau digital services tax (DST) sebesar 3% yang mulai berlaku tahun depan. (rig)