Presiden terpilih AS Joe Biden (Foto: Instagram.com/@joebiden)
PARIS, DDTCNews - Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengungkapkan Inclusive Framework bakal melanjutkan negosiasi konsensus pajak digital setelah tim perpajakan internasional Kementerian Keuangan AS terbentuk.
Director of Center for Tax Policy and Administration OECD Pascal Saint-Amans mengatakan keberlanjutan negosiasi proposal pajak digital pada Pillar 1: Unified Approach bakal ditentukan oleh tim perpajakan internasional yang ditunjuk Presiden terpilih AS Joe Biden.
"Kami sedang menunggu sinyal dari AS sembari menyiapkan pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 pada akhir Februari 2021," ujar Saint-Amans seperti dilansir Tax Notes International, dikutip Senin (18/1/2021).
Apabila berjalan mulus, OECD menargetkan Inclusive Framework bisa mencapai kesepakatan atas proposal pajak digital paling lambat sebelum pertemuan menteri keuangan negara-negara G20 pada 9 Juli 2021 yang diselenggarakan di Venesia.
Seperti diketahui, Pemerintahan AS di bawah Presiden Donald Trump dituding sebagai pihak yang menghalangi tercapainya konsensus atas Pillar 1. Sejak 2019, Kementerian Keuangan AS telah mengusulkan adanya safe harbour approach atas penerapan Pillar 1.
Pada pertengahan 2020, AS bahkan meminta kepada negara anggota Inclusive Framework menunda pembahasan solusi perpajakan atas ekonomi digital dan memilih untuk lebih berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.
Akibat langkah tersebut dan pandemi Covid-19 yang menghambat proses negosiasi, konsensus atas Pillar 1 gagal tercapai pada akhir 2020 dan ditargetkan bisa tercapai pada pertengahan 2021.
Meski demikian, hingga saat ini masih belum ada jaminan apakah Biden akan mendukung proposal Pillar 1 yang diusung oleh OECD atau justru akan melanjutkan sikap Trump.
Untuk diketahui, Biden bakal dilantik sebagai Presiden AS menggantikan Donald Trump pada 20 Januari 2021. Biden telah menunjuk Janet Yellen sebagai menteri keuangan menggantikan menteri keuangan saat ini, Steven Mnuchin. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.