Ilustrasi.
BRUSSELS, DDTCNews – Negara anggota Uni Eropa optimistis kesepakatan untuk membuka data laporan per negara atau country by country report (CbCR) kepada publik akan mempersempit peluang melakukan penghindaran pajak.
Menteri Ekonomi Portugal Pedro Siza Viera mengatakan kesepakatan antara negara anggota dan Parlemen Eropa perihal CbCR publik pada 1 Juni 2021 ini masih membutuhkan persetujuan akhir dari Parlemen dan Dewan Eropa.
"Namun demikian, saya meyakini peraturan CbCR publik tersebut dapat meningkatkan transparansi bidang perpajakan dan mempersulit perusahaan untuk mengalihkan keuntungan," katanya dikutip pada Kamis (3/6/2021).
Viera meyakini kesepakatan transparansi pajak yang telah dicapai tersebut akan membuat perusahaan multinasional kesulitan untuk menghindari pajak. Menurutnya, praktik penghindaran pajak selama ini telah menjadi beban besar bagi pengelolaan anggaran negara anggota Uni Eropa.
Dia menyampaikan praktik perencanaan pajak agresif telah menggerogoti sumber pendapatan pajak negara anggota Uni Eropa. Kehilangan potensi penerimaan pajak ditaksir mencapai €50 miliar per tahun atau setara dengan Rp871 triliun akibat praktik perencanaan pajak agresif.
Sementara itu, Ketua Negosiator Parlemen Eropa Evelyn Regner mengatakan kesepakatan CbCR publik merupakan langkah besar menuju rezim transparansi dan keadilan pajak.
Menurutnya, entitas bisnis multinasional dengan omzet usaha lebih dari €750 juta per tahun wajib memublikasikan data usaha di negara anggota Uni Eropa dan negara yang masuk daftar hitam suaka pajak Uni Eropa.
Selain itu, perusahaan wajib membuka data penjualan bersih dan laba yang dibukukan. Publikasi juga berlaku untuk data jumlah karyawan, PPh badan yang dibayar, dan laba ditahan perusahaan atau retain earnings.
"Ini merupakan tonggak sejarah untuk keadilan pajak yang lebih banyak," tutur Regner.
Senada, Anggota Parlemen Eropa Sven Giegold menilai transparansi pajak merupakan komitmen blok euro dalam memerangi penghindaran dan penipuan pajak. Dia meyakini transparansi pajak akan berdampak positif terhadap proses penegakan hukum pajak di Uni Eropa.
"Kantor Jaksa Penuntut Umum Eropa sekarang telah memulai pekerjaannya. Itu akan membuat hidup pada penipu PPN makin sulit," ujarnya seperti dilansir thegermanyeye.com. (rig)