Kantor PBB. (foto: un.org)
NEW YORK, DDTCNews - Sekjen PBB Antonio Guterres resmi menunjuk 25 pakar perpajakan yang menjadi anggota United Nations Committee of Experts on International Cooperation in Tax Matters (UN Tax Committee) untuk masa jabatan 2021—2025.
Dari 25 anggota baru yang resmi ditunjuk oleh Guterres tersebut, terdapat 1 perwakilan dari Indonesia yaitu Plt Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Pande Putu Oka Kusumawardani.
"Meski para anggota UN Tax Committee diusulkan oleh pemerintah masing-masing, setiap anggota bertindak sesuai dengan kapasitasnya masing-masing," tulis PBB dalam keterangan resmi, dikutip pada Rabu (28/7/2021).
Seperti pada tahun sebelumnya, keanggotaan UN Tax Committee lebih banyak diisi oleh perwakilan dari negara-negara berkembang. Selain Indonesia, terdapat perwakilan di antaranya dari Pakistan, India, Chile, Malawi, Ghana, Jamaika, hingga Zambia.
Selain perwakilan dari negara-negara berkembang, terdapat pula perwakilan dari negara-negara maju seperti Italia, Jerman, Kanada, Norwegia, Korea Selatan, hingga Belanda.
Presiden UN Economic and Social Council (ECOSOC) Munir Akram berharap para anggota baru dapat melanjutkan keberhasilan dari anggota UN Tax Committee sebelumnya.
"Saat ini adalah waktu tepat untuk membendung praktik penggelapan pajak dan peningkatan kapasitas negara berkembang dalam meningkatkan sumber daya domestiknya masing-masing," ujar Akram.
Sementara itu, Executive Director African Tax Administration Forum (ATAF) Logan Wort menilai UN Tax Committee selama ini telah berperan besar dalam menjawab isu-isu perpajakan global, salah satunya tantangan perpajakan yang timbul akibat digitalisasi ekonomi.
"ATAF berharap dapat segera bekerja sama dengan anggota baru UN Tax Committee untuk memperluas dukungan teknis yang selama ini diberikan oleh komite kepada Afrika," tuturnya. (rig)