Ilustrasi.
LISBON, DDTCNews - Penerapan pajak gula atau lebih tepatnya cukai gula di Portugal sejak 2017 dinilai telah memicu peningkatan aktivitas penyelundupan minuman mengandung pemanis dari luar negeri.
Kepala Investigasi Bidang Bea Cukai Kepolisian Portugal Helder Fernandes mengatakan terdapat tren peningkatan aktivitas penyelundupan minuman soda mengandung pemanis dari Spanyol. Kegiatan tersebut dilakukan melalui jaringan profesional.
"Selama dua tahun terakhir, kami telah menemukan bahwa penyelundupan minuman tidak hanya meningkat, tetapi sekarang sudah terorganisir secara profesional," katanya, dikutip pada Rabu (27/10/2021).
Fernandes menjelaskan Negeri Matador tidak menerapkan cukai gula dan hanya dikenakan PPN. Untuk itu, lanjutnya, makin banyak minuman ringan ilegal yang mengalir dari Spanyol karena tidak dikenakan cukai gula.
Selama 1,5 tahun ini, lanjutnya, Kepolisian telah menyita lebih dari 15.850 galon minuman ringan ilegal. Tangkapan terbesar otoritas adalah mencegah potensi kerugian negara dalam bentuk cukai gula senilai €40.000,00.
Fernandes menuturkan penerapan cukai gula di Portugal sebenarnya relatif kecil, tetapi bisa memicu peningkatan kegiatan penyelundupan. Terdapat dua faktor utama yang menjadi penyebab maraknya aktivitas ilegal minuman mengandung pemanis.
Pertama, belum ada penyelarasan kebijakan pajak antarnegara anggota Uni Eropa. Setiap negara berhak menerapkan kebijakan pajak domestik dan hal tersebut membuka celah pada aktivitas ilegal seperti penyelundupan.
Kedua, beban pajak memang relatif kecil, tetapi potensi kerugian negara bisa sangat besar karena jumlah barang yang diselundupkan masuk kategori masif. Petugas menghadapi tantangan dalam memeriksa muatan truk yang melintas di perbatasan Portugal dan Spanyol.
"Masalahnya adalah pajak masih belum diselaraskan di Uni Eropa. Pajaknya memang relatif kecil tetapi jumlahnya yang membuat perbedaan," tuturnya seperti dilansir dw.com. (rig)