Ilustrasi.
TIRANA, DDTCNews – Kabar mengejutkan datang dari otoritas pajak Albania. Sebanyak 2 pegawai yang bertugas di departemen IT Direktorat Umum Perpajakan ditangkap. Penangkapan ini dilakukan setelah keduanya ditemukan menjual informasi 630.000 wajib pajak hanya demi US$277, setara Rp3,9 juta.
Jaksa Elisabeta Imeraj menyampaikan 2 pihak yang terbukti membeli data juga telah ditahan.
“Pihak yang berwenang memulai investigasi setelah sejumlah data pribadi dari ribuan penduduk Albania tersebar di media sosial pada Desember 2021,” tulis Tax Notes International, dikutip Senin (17/01/2022).
Salah satu lembaga nonpemerintah, The Balkan Investigative Reporting Network melaporkan informasi yang tersebar memuat gaji, nama pegawai, dan nomor identitas nasional. Tak hanya itu data yang tersebar pun melingkupi pelat nomor penduduk Albania yang terdaftar di pemerintah.
Bocornya data penduduk Albania terbilang fantastis. Pasalnya jumlah data yang tersebar di internet mencapai hampir seperempat dari total penduduk Albania yakni 2,8 juta orang.
“Selama investigasi (yang kami lakukan), kami menemukan masalah yang kami hadapi bukan terkait adanya hack pada sistem komputer. Akan tetapi, ada pihak tertentu yang berhasil mencuri data kemudian dijual untuk kepentingan pribadi,” ujar Imeraj.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari Direktorat Umum Perpajakan. (sap)