foto: Business Standard, shutterstock.
NEW DELHI, DDTCNews – Otoritas pajak India mengungkap fakta baru bahwa salah satu grup perusahaan telekomunikasi, China’s Huawei Technologies, telah memanipulasi pembukuan untuk memperkecil kewajiban pajaknya.
Tak tanggung-tanggung, dari hasil manipulasi tersebut jumlah penghasilan kena pajak berhasil diperkecil hingga INR8,8 miliar, setara Rp1,6 triliun.
“Otoritas pajak India, The Central Board of Direct Taxes (CBDT) mengatakan jika mereka telah menemukan bukti adanya transaksi pembayaran senilai INR1,29 miliar untuk jasa teknik yang disediakan oleh perusahaan afiliasinya di India,” dikutip Rabu (09/03/2022).
Selain itu, CBDT juga menyampaikan jika wajib pajak telah melakukan pemesanan atas biaya senilai INR3,5 miliar. Biaya tersebut digunakan untuk pembayaran royalti ke perusahaan afiliasinya. Sayangnya, wajib pajak tidak mampu memberikan bukti terkait pembayaran yang dilakukan.
Sebelumnya, CBDT enggan memberikan identitas wajib pajak yang dimaksud. CBDT hanya menyampaikan pihaknya tengah melakukan pencarian bukti dan pemeriksaan pada grup perusahaan multinasional yang dimiliki ‘entitas asing dari negara tetangga’.
Namun, beberapa waktu kemudian banyak pihak media yang melaporkan bahwa wajib pajak yang dimaksud adalah grup perusahaan Huawei.
Tak hanya sampai sana, seperti dilansir Tax Notes International, CBDT juga menyampaikan adanya penghasilan kena pajak yang kurang dilapor oleh salah satu entitas grup perusahaan tersebut.
Entitas yang menyediakan jasa pengembangan perangkat lunak yang dimaksud tidak melaporkan INR4 miliar penghasilan kena pajaknya. Penghasilan ini berkaitan dengan pekerjaan yang dilakukan untuk perusahaan afiliasinya. (sap)