Ilustrasi.
KOLOMBO, DDTCNews – Sejumlah dokter di Sri Lanka melakukan aksi demonstrasi di depan stasiun untuk mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap rencana pemerintah dalam meningkatkan tarif pajak penghasilan orang pribadi.
Sekretaris Government Medical Officers Association (GMOA) Haritha Aluthge mengatakan seluruh asosiasi profesional sepakat secara kolektif untuk menentang kebijakan kenaikan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.
“Pemerintah selalu mengambil cara yang ‘gampang’. Mereka tidak bisa terus melakukan ini. Mereka memiliki tanggung jawab terhadap warga negara, negara dan masyarakat,” katanya dikutip dari economynext.com, Minggu (12/2/2023).
Sebagai informasi, pemerintah berencana memberlakukan sistem pay as you earn (PAYE) untuk warga berpenghasilan di atas LKR100.000 per bulan. Pemerintah juga berniat menaikkan tarif PPh untuk masyarakat berpenghasilan tinggi, yaitu dari 6% menjadi 36%.
Sebagai gambaran, wajib pajak yang memiliki penghasilan bulanan LKR400.000 biasanya membayar PPh senilai LKR9.000,00. Namun, dengan rencana tersebut, wajib pajak tersebut harus membayar PPh lebih besar, yaitu LKR70.500,00.
Kebijakan tersebut pada gilirannya memicu gelombang protes dari serikat pekerja sektor publik dan asosiasi profesional. Aluthge memperingatkan pemerintah untuk memberikan solusi atas kebijakannya tersebut.
Jika tidak, seluruh serikat profesional akan melakukan tindakan. Dalam hal ini, Aluthge dan anggota GMOA lainnya sudah mulai membagikan selebaran berisi anti-kenaikan pajak kepada penumpang stasiun kereta.
Tak ketinggalan, the Ceylon Blank Employee’s Union juga terlibat dalam kampanye membagikan selebaran yang serupa di stasiun kereta api Maradana. Karyawan Bank Sentral Sri Lanka bahkan turut bergabung dalam kampanye tersebut. (rig)