MINNESOTA, DDTCNews – Otoritas pajak di salah satu negara bagian Amerika Serikat (AS) atau Minnesota Department of Revenue mengingatkan agar para veteran militer segera memanfaatkan insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah sebelum jatuh tempo.
Revenue Commissioner, Cynthia Bauerly mengatakan insentif pajak ini diberikan bagi para veteran atas jasa militernya di medan perang, untuk periode tahun 2012 dan akan berakhir pada 15 Oktober ini.
“Untuk tahun 2012, kredit pajak yang dikembalikan sebesar US$120 (Rp1,5 juta) per bulan. Baru-baru ini departemen telah mengirimkan surat yang menjelaskan bagaimana untuk mengklaim pengembalian pajak tersebut untuk lebih dari 2.400 anggota veteran,” pungkasnya, Senin (26/9).
Sebanyak lebih dari US$2,4 juta (Rp31,3 miliar) telah diklaim oleh para veteran, dengan pengembalian per orang rata-rata sebesar US$600 (Rp7,8 juta).
Cynthia mengungkapkan, pengembalian pajak ini merupakan suatu insentif yang diberikan bagi para veteran dan anggota militer di Minnesota untuk berbagai objek pajak, seperti pembebasan pajak kendaraan bermotornya.
Selain itu, insentif juga diberikan atas pembebasan pajak bagi gaji pensiun militer yang mulai efektif setelah tanggal 31 Desember 2015.
Sampai saat ini, seperti dilansir dari startribune.com, sudah lebih dari 39.000 klaim diajukan untuk pengembalian pajak dan melebihi dari US$20 juta (Rp261 miliar).
Sementara itu, untuk menerima pengembalian pajak, anggota veteran harus memenuhi beberapa persyaratan utama dan mengisi berkas/formulir, disertai melaporkan penghasilan tiap bulan. Salah satu syarat utamanya adalah pernah bertugas di zona tempur atau daerah berbahaya. (Gfa)