JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak melakukan langkah strategis dalam membangun infrastruktur Informasi dan Teknologi (IT), khususnya dalam mengantisipasi terjangkitnya malware seperti Ransomware Wannacry, yaitu dengan menggunakan dua Operating System (OS) dalam operasionalnya.
Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi menyebutkan dua OS tersebut antara lain OS Windows dan OS Linux. Menurutnya, Ditjen Pajak menggunakan OS Linux untuk keperluan layanan berbasis online.
"Sekarang saja untuk aplikasi e-faktur, kami sudah menggunakan Root-CA milik Kemenkominfo untuk  sertifikat digitalnya. Sementara untuk aplikasi online dan aplikasi pengolahan data, kami sudah gunakan OS Linux," ujarnya kepada DDTCNews, Senin (15/5).
Sementara itu, Ditjen Pajak menggunakan OS Windows untuk keperluan operasional di Kantor Pelayanan Pajak (KPP). "Karena untuk perangkat kerja, kami masih menggunakan MS Office. Jadi setiap komputer di KPP masih menggunakan OS Windows," katanya.
Menurut Iwan, perangkat OS Windows sudah banyak digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Mengingat, OS Windows relative lebih mudah digunakan dibandingkan dengan OS Linux.
Namun, lanjutnya, ada beberapa keuntungan yang bisa diperoleh dari OS Linux, salah satunya yaitu OS Linux cukup kuat untuk dari serangan berbagai virus maupun malware.
Selain itu, tambah Iwan, Ditjen Pajak juga sudah mengaktifkan antivirus yang bisa mencegah komputer untuk terjangkit malware. Karenan itu, dia yakin perangkat komputer Ditjen Pajak sulit terjangkiti oleh Ransomware Wannacry. (Amu)