JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyatakan telah menerima 11,78 juta Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per September 2017. Jumlah itu sudah 94% dari target setoran tahun ini yang ditetapkan sebanyak 12,45 juta SPT.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan jumlah seluruh SPT tersebut mencakup SPT wajib pajak orang pribadi dan wajib pajak badan. Menurutnya penyetoran SPT akan semakin bertambah hingga menjelang akhir tahun 2017.
“Kepatuhan itu sudah mencapai 94% hingga bulan September lalu. Kami tetap optimis dan terus berupaya meningkatkan penerimaan pajak,” ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Jumat (27/10).
Bersamaan dengan itu, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Yon Arsal menjelaskan target rasio kepatuhan kurang lebih mencapai 75% dari total wajib SPT yang berjumlah 16,6 juta wajib pajak.
Menurutnya, tingkat kepatuhan pembayar pajak tahun ini jauh lebih baik jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pasalnya, tingkat kepatuhan pembayar pajak tahun 2016 hanya terealisasi mencapai 63,15%. Padahal tahun 2016 otoritas pajak menargetkan rasio tersebut mencapai 72,05%.
Kendati demikian, realisasi penerimaan pajak hingga bulan September baru mencapai Rp770,7 triliun atau hanya 60% dari target yang dipatok dalam APBNP tahun 2017 sebesar Rp1.283,6 triliun.
Seperti diketahui, target penerimaan pajak dalam APBNP 2017 sendiri sudah diturunkan dari sebelumnya berkisar Rp1.307 triliun dalam APBN 2017. (Amu)