Daniel Witt. (foto: astanatimes)
JAKARTA, DDTCNews – Reformasi perpajakan Indonesia harus sejalan dengan perkembangan kondisi dan agenda global.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur International Tax and Investment Center (ITIC) Daniel Witt dalam persiapanParalel Event IMF-Bank Dunia di Bali pada 11 Oktober mendatang. Menurutnya, perkembangan global harus diadopsi dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
Dengan mengikuti perkembangan global, sambung Daniel, sistem pajak nasional akan mampu menjawab tantangan perpajakan internasional. Salah satu aspek yang krusial adalah pemajakan pelaku ekonomi digital lintas yurisdiksi.
“Reformasi perpajakan yang akan dilakukan diharapkan sesuai dengan perkembangan perpajakan global seperti pemberlakuan Automatic Exchange of Information (AeoI) serta strategi beberapa negara untuk menghindari perilaku Base Erosion and Profit Shifting (BEPS).” katanya dalam keterangan pers, Senin (8/10/2018).
Reformasi perpajakan, terutama dalam revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), harus mengakomodasi dua isu global tersebut. Dengan demikian, pemangku kebijakan akan lebih mudah dalam membuat aturan turunannya.
Selain faktor perkembangan global, pemerintah Indonesia juga perlu mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pengamat perpajakan. Langkah ini krusial agar reformasi perpajakan sesuai dengan keadaan ekonomi terkini.
“Reformasi perpajakan akan menjadi lebih kuat jika ada masukan dari masyarakat ataupun pengamat perpajakan untuk membuat reformasi perpajakan yang lebih mencerminkan keadaan ekonomi terkini serta sesuai dengan prinsip perpajakan yang berkeadilan,” imbuhnya.
Adapun paralel event nanti, panitia mengambil tema ‘Tantangan Fiskal & Perpajakan di Negara Berpendapatan Menengah’. Agenda ini diharapkan mampu memberikan solusi pemajakan – dalam konteks reformasi – bagi Indonesia maupun negara lainnya. (kaw)