JAKARTA, DDTCNews – Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) meminta Indonesia dapat meningkatkan kapasitas fiskalnya, terutama dari sisi penerimaan pajak. Pada saat yang bersamaan, transparansi fiskal ke publik juga harus ditingkatkan.
Hal ini diungkapkan Direktur Departemen Urusan Fiskal IMF Vitor Gaspar saat meluncurkan laporan Fiscal MonitorOktober 2018 bertajuk ‘Managing Public Wealth’ dalam rangkaian Pertemuan Tahunan IMF-Bank Dunia di Bali.
“Agar investasi publik di bidang infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan bisa dilakukan dengan baik, penting untuk membangun kapasitas pajak negara di Indonesia. Rasio pajak terhadap PDB [tax ratio] Indonesia sangat rendah, jauh di bawah rekan-rekannya,” ujarnya, seperti dikutip dari laman IMF, Kamis (11/10/2018).
Vitor menegaskan dari hasil penelitian IMF, tax ratio minimum dari setiap negara seharusnya 15%. Sayangnya, Indonesia masih berada di bawah patokan minimum tersebut. Berdasarkan data Kemenkeu, tax ratio pada 2017 sebesar 10,7%, terendah sejak awal pemerintahan Kabinet Kerja pada 2014.
Peningkatan kapasitas pajak ini penting sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan. Apalagi, upaya peningkatan infrastruktur publik, sambung Vitor, harus diikuti dengan peningkatan dari sisi sumber daya manusia, seperti dalam pendidikan dan kesehatan.
Dia menegaskan kebijakan fiskal harus digunakan sebagai alat untuk menciptakan pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Indonesia, menurutnya, telah mencatat kemajuan yang mengesankan dalam 50 tahun terakhir.
“Ini dapat dilihat dari pertumbuhan PDB per kapita dan berbagai indikator sosial, termasuk kesehatan dan indikator seperti kematian bayi, harapan hidup, dan banyak lagi,” imbuh Vitor.
Penggunaan instrumen fiskal ini salah satunya mencakup transparansi kepada publik. Dalam Fiscal Monitor terlihat negara-negara dengan neraca keuangan yang lebih kuat memiliki akses ke pembiayaan pasar dengan suku bunga lebih rendah.
IMF mendokumentasikan ada aset sektor publik dari 31 negara (mencakup 61% dari PDB global) bernilai lebih dari US$100 triliun atau setara dengan 219% PDB. Dengan demikian, pemerintah harus transparan dan beranggung jawab pada kekayaan publik ini, bukan hanya dari sisi utang.
“Tidak ada penyangkalan bahwa akses ke informasi yang baik adalah yang terpenting bagi para kreditor kami. Dari kata pengantar saya di Fiscal Monitor, ini bukan hanya apa yang Anda utang, tapi juga apa yang Anda miliki,” tegas Vitor. (kaw)