Suasana debat pertama.
JAKARTA, DDTCNews – Debat pertama calon presiden dan calon wakil presiden dalam Pemilu 2019 sudah berlangsung tadi malam, Kamis (18/1/2018). Meskipun topik yang dibahas adalah penegakan hukum, hak asasi manusia, korupsi, dan terorisme, ada topik terkait tax ratio yang muncul dalam debat.
Hal ini diungkapkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto. Jika terpilih menjadi presiden dan berpasangan dengan Sandiaga Uno, dia mengaku akan mewujudkan rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PBD) atau tax ratio menjadi 16%.
“Saya akan tingkatkan tax ratio yang sekarang 10%, bahkan lebih rendah. Saya kembalikan ke 16%. Itu berati ada US$60 miliar lebih,” kata Prabowo.
Pernyataan mengenai tax ratio ini dilontarkannya untuk mendukung rencana peningkatan gaji birokrat. Menurutnya, akar permasalahan dari masih adanya korupsi di kalangan pegawai negeri sipil atau birokrat karena rendahnya gaji yang ada selama ini.
Prabowo pun mengklaim sudah mengungkapkan berkali-kali secara terbuka bahwa penghasilan birokrat kurang dan tidak realistis. Dengan adanya peningkatan tax ratio, Prabowo mengaku akan memperbaiki kualitas remunerasi para birokrat.
Sekadar informasi, jika terpilih, pasangan Prabowo-Sandi juga menjanjikan kenaikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP), penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 21, dan penghapusan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi rumah tinggal utama dan pertama.
Rencana kebijakan yang disampaikan dalam visi-misi itu berisiko mengurangi potensi penerimaan pajak. DDTCNewsjuga pernah mewawancarai Fuad Bawazier, Direktur Konsolidasi Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi terkait hal ini. Simak di majalan InsideTax edisi ke-40.
Pernyataan Prabowo itu ditanggapi oleh calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo. Jokowi mengatakan gaji yang diterima PNS atau birokrat sudah cukup. Apalagi, dalam kepemimpinannya sudah ada kenaikan dan tambahan tunjangan kinerja. Permasalahan penanganan korupsi justru lebih krusial dari sisi pengawasannya.
Namun demikian, calon presiden yang menggandeng Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presidennya ini tidak memberikan tanggapan terkait tax ratio. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, capaian tax ratio pada 2017 sebesar 10,7%, terendah sejak awal pemerintahan Kabinet Kerja pada 2014.
Tax ratio pada 2014, 2015, dan 2016 masing-masing tercatat sebesar 13,7%, 11,6%, dan 10,8%. Pada tahun lalu, realisasi tax ratio (unaudited) sudah berbalik naik menjadi 11,5%. Dalam Pemilu 2014, Jokowi bersama Jusuf Kalla juga menjanjikan tax ratio 16%.
Terkait hal ini, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Arif Budimanta memberikan alasannya. Dalam wawancara yang disajikan dalam majalah InsideTax edisi ke-40, Arif beralasan ada situasi ekonomi global yang berpengaruh pada pemungutan pajak di Tanah Air. (kaw)