Ilustrasi.
KUBU RAYA, DDTCNews – Kabupaten Kubu Raya menjadi pelopor diterapkannya program pelayanan BPHTB secara terintegratisi melalu sistem host to host di Kalimantan Barat.
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan pelayanan BPHTB yang terintegrasi bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah daerah dengan mengupayakan tidak terjadinya kebocoran-kebocoran di dalam proses pengumpulan pajak dan retibusi.
“Hal itu demi percepatan pembangunan serta menutup peluang terjadinya kecurangan-kecurangan dan tindakan koruptif lainnya,” ujarnya, Selasa (24/09/2019).
Adapun pelayanan BPHTB diluncurkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan Bupati Kubu Raya. Peluncuran itu bertepatan dengan peringatan Hari Agraria di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Berbagai pihak seperti Gubernur Kalbar, Tim Korsupgah KPK, Kakanwil BPN/ATR, serta Direksi Bank Kalbar mendukung adanya penerapan layanan BPHTB ini. Komitmen bersama tersebut diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama.
Muda menjelaskan pemerintah terus berupaya dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat luas dalam berbagai aspek. Dia pun berharap layanan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di masa mendatang.
Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pengelolahan Pajak daerah dan Retibusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kubu Raya Fladona Rizola mengungkapkan penerapan sistem online ini akan memberikan kemudahan dalam peningkatan pelayanan BPPRD.
“Langkah ini akan dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sehingga kedepannya kita bisa mendekatkan diri dan memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, seperti dilansir Tribun Kubu Raya. (MG-anp/kaw)