PENGADILAN PAJAK

Banding Tak Diajukan di e-Tax Court, Sidang Sengketa Tetap Bisa Online

Muhamad Wildan
Jumat, 28 Juli 2023 | 12.30 WIB
Banding Tak Diajukan di e-Tax Court, Sidang Sengketa Tetap Bisa Online

Tim Regulasi e-Tax Court Roni Ziyardi Yasmi (ketiga dari kiri) dan Rizki Damayanti (kedua dari kiri).

JAKARTA, DDTCNews - Meski permohonan banding yang diajukan tidak melalui e-tax court, persidangan atas banding tersebut dapat diselenggarakan secara elektronik sesuai dengan Peraturan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PER-1/PP/2023.

Tim Regulasi e-Tax Court Roni Ziyardi Yasmi mengatakan persidangan atas banding yang tidak diajukan melalui e-tax court bisa digelar secara elektronik bila hakim menghendaki.

"Dimungkinkan untuk dilaksanakan sidang secara elektronik kalau hakimnya mau. Namun, ini nanti dimintakan persetujuan kepada pemohonnya," ujar Roni, Jumat (28/7/2023).

Hal ini telah tercantum dalam Pasal 11 PER-1/PP/2023. "Untuk pengajuan banding atau gugatan yang tidak secara elektronik, persidangan tetap dapat dilakukan secara elektronik dengan persetujuan pemohon banding atau penggugat," bunyi Pasal 11 ayat (2) PER-1/PP/2023.

Sebaliknya, banding yang diajukan secara elektronik lewat e-tax court juga bisa disidangkan secara tatap muka bila hakim menghendaki.

"Template-nya adalah banding yang diajukan lewat e-tax court, sidangnya elektronik. Namun, ketika misal hakim menghendaki untuk efektivitas pemeriksaan maka dapat dimungkinkan juga persidangan secara tatap muka," ujar Tim Regulasi e-Tax Court Rizki Damayanti.

Untuk diketahui, Pasal 27 PER-1/PP/2023 mengamanatkan administrasi sengketa dan persidangan elektronik dilaksanakan sesuai dengan PER-1/PP/2023 mulai 31 Juli 2023. Dengan demikian, e-tax court mulai digunakan oleh para pihak sejak tanggal tersebut.

PER-1/PP/2023 ditetapkan dan berlaku pada 21 Juli 2023. Dengan berlakunya PER-1/PP/2023, Keputusan Ketua Pengadilan Pajak Nomor KEP-16/PP/2020 tentang Persidangan Secara Elektronik di Pengadilan Pajak dinyatakan tidak berlaku. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.