Presiden Joko Widodo.
JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan target penerimaan perpajakan senilai Rp2.307,9 triliun pada RAPBN 2024, naik 8,9% dibandingkan dengan outlook penerimaan perpajakan tahun ini senilai Rp2.118,34 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan target penerimaan perpajakan pada tahun depan bakal didukung oleh berbagai upaya. Mulai dari perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, sampai dengan penggalian potensi.
"Untuk menjalankan agenda pembangunan, pendapatan negara perlu didorong lebih optimal dengan tetap menjaga iklim investasi, keberlanjutan dunia usaha, dan kelestarian lingkungan," katanya dalam Pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan, Rabu (16/8/2023).
Selanjutnya, pencapaian target penerimaan perpajakan pada tahun depan juga akan didukung oleh implementasi coretax administration system, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, hingga implementasi NIK sebagai NPWP.
"Implementasi NIK sebagai NPWP dalam rangka meningkatkan rasio perpajakan," kata Jokowi.
Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan insentif perpajakan secara tepat dan terukur. Presiden berharap beragam insentif bisa mendorong percepat pemulihan dan peningkatan daya saing investasi nasional dan memacu transformasi ekonomi.
Salah satu insentif yang telah diberikan dan akan terus dilanjutkan adalah insentif perpajakan atas pengembangan kendaraan bermotor listrik. Insentif ini dipandang perlu untuk mendorong hilirisasi SDA dan penciptaan lapangan kerja.
"Hal ini untuk mendorong percepatan transformasi ekonomi untuk penciptaan nilai tambah yang tinggi, perluasan kesempatan kerja, dan penggunaan energi yang ramah lingkungan sehingga dapat menurunkan emisi, serta efisiensi subsidi energi," ujar Jokowi.
Pemerintah mencatat negara-negara besar dan bahkan negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, serta Malaysia juga telah memberikan dukungan fiskal terhadap pengembangan kendaraan bermotor listrik.
Oleh karena itu, pemerintah memandang pemberian insentif, baik dari sisi suplai maupun permintaan, diperlukan dalam rangka mendorong investasi dan meningkatkan penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat luas. (rig)