Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp683,32 triliun hingga 12 Desember 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN/PPnBM tersebut setara dengan 24,99% dari target. Menurutnya, kinerja PPN/PPnBM tersebut masih positif karena mampu tumbuh 8,78%.
"[Realisasi penerimaan] PPN/PPnBM Rp683,3 triliun atau 91,97% dari target APBN awal. Ini masih tumbuh 8,78," katanya, dikutip pada Minggu (17/12/2023).
Sri Mulyani menuturkan penerimaan PPN/PPnBM dalam tahun berjalan ini ditopang oleh konsumsi domestik. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri.
Realisasi PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 18%, atau melambat ketimbang pertumbuhan pada periode yang sama pada 2022 sebesar 24,9%.
Kinerja PPN dalam negeri yang positif sejalan dengan terjaganya konsumsi di dalam negeri. PPN dalam negeri juga menjadi kontributor terbesar terhadap penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023, yaitu mencapai 23,8%.
Di sisi lain, kinerja PPN impor sudah terkontraksi sebesar 5,1%. Pada periode yang sama 2022, jenis pajak ini sempat tumbuh 43,7%.
PPN impor mengalami kontraksi karena penurunan nilai impor, baik komoditas migas maupun nonmigas. PPN impor memiliki kontribusi sebesar 13,8% terhadap penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023.
Hingga 12 Desember 2023, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.739,8 triliun. Angka tersebut setara dengan 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun.
Apabila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun, realisasi penerimaan pajak baru 95,7%. Adapun kinerja penerimaan pajak tersebut tumbuh 7,3% (year on year/yoy). (rig)