Warga menggunakan perangkat elektronik untuk berbelanja secara daring di salah satu situs belanja di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024). Indonesia E-Commerce Association (idEA) menyatakan optimis terhadap peningkatan transaksi di platform e-commerce di tahun 2024, tren positif belanja online diyakini masih terus berlanjut didukung oleh konsumen yang semakin terbiasa dan nyaman dengan belanja menggunakan platform digital. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan PPN/pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mencapai Rp764,3 triliun atau setara 104,6% dari target pada sepanjang 2023.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi ini juga mengalami pertumbuhan 11,2%. Menurutnya, aktivitas konsumsi masyarakat masih kuat sehingga PPN/PPnBM mampu tumbuh dua digit.
"PPN dan PPnBM [terealisasi] Rp764,3 triliun. Itu 104,6% dari target itu tumbuh double digit," katanya, dikutip pada Sabtu (6/1/2024).
Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPN/PPnBM dalam tahun berjalan ini ditopang oleh konsumsi domestik. Hal itu tecermin dari realisasi penerimaan PPN dalam negeri.
Realisasi PPN dalam negeri mengalami pertumbuhan 22,1%. Angka ini lebih kuat ketimbang pertumbuhan pada 2022 yang sebesar 13,7%.
Dia menjelaskan PPN dalam negeri akan tumbuh positif sepanjang kinerja konsumsi masih terjaga. PPN dalam negeri bahkan menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak 2023, yakni mencapai 25,5%.
Sementara untuk PPN impor, Sri Mulyani menyebut justru mengalami kontraksi 5,5% karena melemahnya aktivitas impor. Sementara pada 2022, kinerja jenis pajak ini tumbuh 41,4%.
Meski demikian, PPN impor masih memiliki kontribusi sebesar 13,7% terhadap penerimaan pajak.
"PPN impor kita mengalami kontraksi sejalan dengan kegiatan external balance yang melemah," ujarnya.
Pada 2023, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp1.869,2 triliun. Angka ini setara dengan 108,8% dari target awal senilai Rp1.718 triliun atau 102,8% dari target baru pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun.
Penerimaan pajak tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8,9%. (sap)