Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertanahan dapat menjadi isu penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Sri Mulyani mengatakan pertanahan merupakan salah satu aspek yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal. Menurutnya, investor akan ramai datang ke Indonesia jika kebijakan pertanahannya transparan dan kompetitif.
"Permasalahan lahan dan agraria merupakan persoalan yang luar biasa penting, apakah membuat investasi di Indonesia menarik atau tidak menarik. Karena tidak mungkin investasi datang ke Indonesia dia tidak butuh tanah," katanya dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2024, dikutip pada Jumat (8/3/2024).
Sri Mulyani mengatakan Kementerian ATR/BPN yang kini dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono dapat memainkan peran penting untuk mendukung Indonesia menjadi negara maju pada 2045. Dalam hal ini, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN perlu memastikan permasalahan agraria dan tata ruang tidak lagi menjadi penghambat daya tarik investasi.
Dia menjelaskan pemerintah ingin mendorong ekonomi yang berkualitas di Indonesia. Menurutnya pertumbuhan ekonomi berkualitas tidak hanya dipengaruhi faktor manusia, tetapi aset yang produktif.
Dengan kebutuhan tersebut, Kementerian ATR/BPN harus dapat memastikan tanah menjadi aset yang berperan untuk mendorong kegiatan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
"Investor tidak suka ketidakpastian. Diatur boleh, dipungut juga boleh, asal pasti dan jelas. Ini yang perlu untuk kita tata," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan Kementerian ATR/BPN selama ini juga memiliki kontribusi positif terhadap APBN melalui setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Dalam beberapa tahun terakhir, kementerian ini secara konsisten menyumbangkan PNBP di atas Rp2 triliun.
Bahkan pada 2023, realisasi PNBP dari Kementerian ATR/BPN tercatat Rp3 triliun atau setara 121,9% dari target Rp2,5 triliun.
Kenaikan penerimaan PNBP utamanya disebabkan oleh peningkatan layanan pertanahan berbasis elektronik. Saat ini, pemerintah juga berencana merevisi PP 128/2015 untuk mengubah menyederhanakan jenis dan tarif PNBP, termasuk di sektor pertanahan.
"Enggak banyak lho, kementerian yang bisa mengumpulkan di atas Rp1 triliun. Jadi Rp2 triliun itu bagus dan saya berharap ini bukan sebagai sumber penerimaan tetapi menggambarkan quality of services," imbuhnya. (sap)