Menteri Keuangan Sri Mulyani.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap tax ratio Indonesia terus meningkat sejalan dengan langkah reformasi yang dilaksanakan.
Sri Mulyani mengatakan reformasi pajak dilaksanakan melalui berbagai sisi untuk meningkatkan tax ratio secara berkelanjutan. Menurutnya, Indonesia juga telah melakukan investasi besar dalam reformasi tersebut guna meningkatkan tax ratio tersebut.
"Indonesia masih termasuk negara dengan rasio pajak terhadap PDB terendah sehingga kami terus berinvestasi pada institusi dan sistem digital," katanya dalam dialog di Asia House, dikutip pada Sabtu (18/5/2024).
Sri Mulyani mengatakan Indonesia melakukan reformasi pajak, baik dari sisi regulasi, institusi, maupun teknologi. Dari sisi regulasi, pemerintah dan DPR mengesahkan sejumlah undang-undang termasuk UU Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
Di sisi lain, pemerintah juga berinvestasi dari sisi teknologi untuk mengoptimalkan penerimaan pajak. Pemerintah saat ini tengah bersiap mengimplementasikan pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau coretax administration system (CTAS).
Dia menjelaskan pemanfaatan teknologi telah membuat pengelolaan pajak makin efisien, yang manfaatnya juga dirasakan wajib pajak. Misal, kini sekitar 96% wajib pajak telah membayar dan melaporkan pajaknya secara online.
"Dengan melakukan pembayaran pajak secara digital, mereka tidak perlu datang ke kantor pelayanan pajak lagi," ujarnya.
Pemerintah mencatat tax ratio sebesar 10,32% pada 2023. Adapun pada tahun ini, tax ratio diperkirakan sebesar 10,12% PDB. (sap)