Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) berjalan bersama Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad (kiri) usai melakukan pertemuan tertutup di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (31/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memandang pemberian insentif pajak masih diperlukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi pada tahun depan.
Sri Mulyani mengatakan insentif pajak menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menggeliatkan kinerja ekonomi. Untuk itu, pajak sesungguhnya tidak hanya sekadar instrumen penerimaan negara, tetapi juga memberikan insentif untuk kegiatan ekonomi nasional.
"Pemerintah menyadari pajak bukan hanya sekadar bagian dari penerimaan negara, tetapi juga bisa menjadi insentif bagi kegiatan ekonomi," katanya, dikutip pada Rabu (5/6/2024).
Sri Mulyani menuturkan insentif pajak akan diberikan secara terarah dan terukur bagi sektor-sektor strategis. Melalui pemberian insentif, diharapkan sektor strategis tersebut makin kompetitif dan agresif di lingkungan global.
Melalui dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah menuliskan sejumlah kebijakan teknis pajak pada 2025. Salah satunya, pemberian insentif fiskal yang terarah dan terukur.
Insentif fiskal yang terarah dan terukur ini berupa insentif untuk mendukung pengembangan ekonomi, meningkatkan iklim investasi pada sektor-sektor usaha yang memiliki nilai tambah tinggi, mendorong penyerapan tenaga kerja, serta menunjang akselerasi pengembangan ekonomi hijau, termasuk untuk UMKM.
Selain itu, insentif fiskal juga untuk mendukung daya saing dunia usaha dan kualitas SDM guna mendorong produktivitas dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Secara umum, kebijakan umum perpajakan 2025 diarahkan untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Sri Mulyani, pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur akan mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi.
"Insentif fiskal akan tetap diberikan, tetapi secara terukur di dalam rangka peningkatan capital dan investasi, dalam rangka mencapai pertumbuhan lebih tinggi," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja bersama Banggar DPR. (rig)