JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah menjalankan 178 penindakan melalui patroli laut sepanjang Januari-Mei 2024. Hal ini sejalan dengan peran DJBC dalam menjaga wilayah perairan Indonesia dari penyelundupan barang ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar mengatakan sepanjang semester I/2024, telah dilakukan kegiatan patroli laut yang mencakup 1.059 pemeriksaan dengan 178 penegahan, baik impor maupun ekspor.
"Nilai barang hasil tegahan ditaksir Rp79,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp63,3 miliar," kata Encep dilansir beacukai.go.id, Rabu (31/7/2024).
Encep menjelaskan patroli laut bea cukai adalah upaya untuk mengamankan kekayaan dan hak negara (revenue collector) dan melindungi masyarakat (community protector) dari masuk dan beredarnya barang-barang ilegal.
Untuk mewujudkannya, serangkaian patroli laut digelar secara mandiri maupun terpadu. Beberapa patroli laut tersebut antara lain Operasi Terpadu Bea Cukai Jaring Sriwijaya dan Jaring Wallacea, Operasi Patroli Laut Mandiri, Operasi Patroli Laut Bawah Kendali Operasi (BKO), Operasi Patroli Laut Khusus Bea Cukai, dan Patroli Yudhistira 2024 yang merupakan hasil koordinasi Bea Cukai dengan Bakamla.
Jika diperinci, ada 3 jenis barang yang mendominasi, yaitu hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan barang campuran (kelontong).
Selain itu, juga terdapat hasil penindakan lainnya berupa narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), minerba, sisa olahan crude palm oil (CPO), ballpress, beras, bahan bakar minyak, kayu, spareparts, dan kapal yang melanggar ketentuan bidang pelayaran.
"Semuanya kini telah diserahkan kepada instansi terkait,” rinci Encep.
Selain melaksanakan patroli laut, bea cukai juga menjalin kerja sama lewat pertukaran data dan informasi antarkementerian/lembaga (K/L), seperti Bakamla, KKP, TNI, Polri, SAR, Lapan, dan Kemenhub.
Bahkan, dalam lingkup internasional, bea cukai juga menjalin kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard untuk pertukaran informasi penyelundupan NPP, rokok ilegal, baby lobster dan bekerja sama dengan Kastam Diraja Malaysia untuk pengawasan di Semenanjung Malaysia. (sap)