Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran senilai Rp549,39 miliar untuk penguatan SDM seiring dengan deployment coretax administration systemĀ bukanlah anggaran yang bisa ditunda-tunda.
MengingatĀ coretaxĀ akan diimplementasikan pada akhir tahun ini dan digunakan secara penuh pada tahun depan, dukungan anggaran penguatan SDM diperlukan agar pegawai Ditjen Pajak (DJP) siap menggunakan sistem baru tersebut.
"Ada kebutuhan-kebutuhan baru sepertiĀ coretaxĀ yang akan mengubah seluruh teman-teman pajak itu menjadi jabatan fungsional, itu mereka perlu dilatih. Makanya kami tidak bisa menunda, itu akanĀ liveĀ pada Januari. Harus kita siapkan orang-orangnya," ujar Sri Mulyani, Senin (9/9/2024).
Seperti yang dipaparkan oleh Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono, anggaran senilai Rp549,39 miliar diperlukan untuk penguatan SDM lewat pengangkatan dan pelatihan pejabat fungsional, penguatan sistem IT, perbaikan proses bisnis, dan penguatan regulasi.
ImplementasiĀ coretaxĀ adalah salah satu dari beberapa strategi yang ditetapkan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak tahun. Adapun target penerimaan pajak pada tahun depan telah disepakati senilai Rp2.189,3 triliun, naik 10,08% dibandingkan dengan target pajak pada APBN 2024.
Tak hanya memberikan pelatihan kepada pegawai, DJP juga memberikan edukasi kepada wajib pajak agar mereka siap menunaikan hak dan kewajiban pajaknya pada tahun depan menggunakanĀ coretax.
Pada edukasi tahap pertama, tercatat ada 81.450 wajib pajak yang diikutsertakan dalam edukasiĀ coretax. Edukasi ini dilaksanakan sejak 12 Agustus 2024 dan berfokus pada wajib pajak yang berstatus pengusaha kena pajak (PKP).
EdukasiĀ coretaxĀ akan dilaksanakan sebanyak 3 tahap. Pada saat yang sama, DJP sedang menyelesaikan regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan hak dan kewajiban pajak menggunakanĀ coretax. (sap)